Gempa Guncang Maluku

BNPB Pastikan Seluruh Kerusakan Pasca Gempa 7,5 Magnitudo di Tanimbar dan MBD Ditanggung Pemerintah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto pastikan seluruh kerugian pasca gempa 7,5 M di KKT dan MBD ditanggung Pemerintah, Kamis (12/1/2023)

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah RI memastikan akan membantu membiayai seluruh kerusakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD) akibat gempa 7,9 Magnitudo.

Kepastian ganti rugi itu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto kepada wartawan usai rapat koordinasi penanggulangan bencana di VIP Bandara Internasional Pattimura Ambon, Kamis (12/1/2023).

Suharyanto mengatakan penggantian biaya kerusakan untuk seluruh fasilitas rusak.

Mulai dari rumah warga, fasilitas umum, gedung pemerintahan, sekolah, hingga infrastruktur lainnya.

"Kemudian juga kita yakinkan bahwa nanti rumah-rumah yang rusak, infrastruktur baik di Kepulauan Tanimbar maupun di Maluku Barat Daya ini akan diperbaiki oleh pemerintah," kata Suharyanto.

Baca juga: Fenomena Munculnya Pulau Baru di Tanimbar Usai Gempa Bakal Diteliti Tim Hidro-oseanografi TNI AL

Lanjutnya, untuk rumah yang terkategori rusak ringan sebanyak Rp 15 juta, kategori sedang Rp 30 juta dan rusak berat senilai Rp 60 juta.

"Sama seperti daerah lain yang baru saja terjadi gempa besar di Cianjur, itu rumah warga rusak besar berat oleh pemerintah pusat dibantu senilai Rp 60 juta, untuk rusak sedang Rp 30 juta dan untuk yang rusak ringan Rp 15 juta, sama diberlakukan di Maluku," jelasnya.

Diketahui, terdata sementara kerusakan gedung di KKT sebanyak 393 gedung. Diantaranya 360 rusak ringan dan 33 rusak berat.

Sementara di MBD sebanyak 46 alami kerusakan. (*)

Berita Terkini