TRIBUNAMBON.COM - Bagi Anda warga Ambon yang akan melakukan perjalanan ke Manokwari, berikut jadwal kapal Ambon - Manokwari bulan Juli 2022.
Bulan ini hanya ada satu keberangkatan dengan KM Tidar pada Senin, 11 Juli 2022.
Pemesanan tiket kapal Ambon - Manokwari dapat Anda lakukan lewat laman dan aplikasi Pelni.
Adapun harga tiket kapal Ambon - Manokwari yaitu Rp 470.000 untuk dewasa dan 52.000 untuk bayi 0-23 bulan.
Perjalanan kapal Ambon - Bima dengan KM Tidar memerlukan waktu 3 hari 13 jam.
Rute Perjalanan KM Tidar
- Berangkat dari Pelabuhan Ambon Senin, 11 Juli 2022 pukul 18.00
- Tiba dan berangkat dari Tual Selasa 12 Juli 2022 pukul 13.00 - 16.00
- Tiba dan berangkat dari Dobo Rabu, 13 Juli 2022 pukul 23.00 - 02.00
- Tiba dan berangkat dari Kaimana Rabu, 13 Juli 2022 pukul 10.00 - 12.00
- Tiba dan berangkat dari Fak-fak Rabu, 13 Juli 2022 pukul 21.00 - 23.59
- Tiba dan berangkat dari Sorong Kamis, 14 Juli 2022 pukul 14.00 - 18.00
- Tiba di Manokwari Jumat, 15 Juli 2022 pukul 07.00
Terdapat tiga kelas penumpang di kapal KM Nggapulu yaitu, ekonomi eks kabin kelas 1/A, kelas 2/B, kelas 3/C, kelas ekonomi E.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Dobo Bulan Juli: Ada KM Nggapulu, KM Tidar, KM Leuser
Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Banda Juli 2022, Ada 5 Keberangkatan, Berikut Harga Tiketnya
Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni
Berikut syarat perjalanan dengan Kapal Pelni berdasarkan SE Menteri Perhubungan No. 55 tahun 2022 yang berlaku mulai 18 Mei 2022.
1. Penumpang yang sudah vaksin ke-2 atau vaksin booster tidak wajib Antigen/PCR
2. Penumpang yang sudah vaksin ke-1 wajib membawa hasil negatif antigen (1x24 jam) atau hasil negatif PCR (3x24 jam)
3. Penumpang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib membawa negatif antigen (1x24 jam) atau hasil negatif PCR (3x24 jam) dan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah
4. Berusia di bawah 6 tahun tidak wajib antigen/PCR dan harus didampingi pendamping yang telah divaksin dan memenuhi syarat perjalanan
Catatan:
- Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
- Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama berlayar
- Penumpang diimbau untuk selalu memenuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link https://bit.ly/DaftarPelabuhan
- Persyaratan tidak berlaku untuk pelayaran perintis daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)