Lowongan Kerja

Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap BPJS Kesehatan, Ada Penempatan untuk Maluku dan Maluku Utara

Penulis: Sinatrya Tyas
Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo BPJS Kesehatan. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan telah membuka lowongan kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) 2022.

TRIBUNAMBON.COM - BPJS Kesehatan buka lowongan kerja dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT). 

Pendaftaran buka mulai tanggal 24 sampai 27 April 2022. 

Pendaftaran dilakukan secara online klik link disini>>>>

Melalui unggahan di akun Instagram @BPJS Kesehatan berikut informasi yang disampaikan. 

"Halo, Sahabat!

Sekarang ini, BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT), lho~

Untuk kalian yang sedang mencari pekerjaan, yuk segera mendaftar!

Kalian bisa lihat syarat dan ketentuan serta informasi penting lainnya di infografis berikut yaa..

Pendaftaran melalui:

rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id

Segala proses rekrutmen ini tidak memungut biaya apapun,

jadi kalian berhati-hati yaa terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," tulisnya. 

1. SYARAT DAN KETENTUAN

a. Warga Negara Indonesia;

b. Belum menikah saat mendaftar;

c. Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan;

d. IPK minimal 2,75 skala 4;

e. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022;

f. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema

“Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri”

serta diakhiri tagar # MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri;

2. LINK PENDAFTARAN

Pendaftaran dapat dilakukan pada tanggal 24 s.d 27 April 2022 melalui link berikut

a. KANTOR PUSAT BPJS KESEHATAN

b. KEDEPUTIAN WILAYAH 1 : SUMATERA UTARA DAN ACEH

c. KEDEPUTIAN WILAYAH 2 : RIAU, KEPULAUAN RIAU, SUMATERA BARAT DAN JAMBI

d. KEDEPUTIAN WILAYAH 3 : SUMATERA SELATAN, BANGKA BELITUNG, BENGKULU

e. KEDEPUTIAN WILAYAH 4 : DKI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, BEKASI

f. KEDEPUTIAN WILAYAH 5 : JAWA BARAT

g. KEDEPUTIAN WILAYAH 6 : JAWA TENGAH DAN DIY

h. KEDEPUTIAN WILAYAH 7 : JAWA TIMUR

i. KEDEPUTIAN WILAYAH 8 : KALIMANTAN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH , KALIMANTAN SELATAN, KALIMANTAN UTARA

j. KEDEPUTIAN WILAYAH 9 : SULAWESI SELATAN, SULAWESI BARAT, SULAWESI TENGGARA, DAN MALUKU

k. KEDEPUTIAN WILAYAH 10 : SULAWESI UTARA, SULAWESI TENGAH, GORONTALO, DAN MALUKU UTARA

l. KEDEPUTIAN WILAYAH 11 : BALI, NUSA TENGGARA BARAT, DAN NUSA TENGGARA TIMUR

m. KEDEPUTIAN WILAYAH 12 : PAPUA DAN PAPUA BARAT

n. KEDEPUTIAN WILAYAH 13 : BANTEN, KALIMANTAN BARAT, DAN LAMPUNG

3. DISCLAIMER

a. Segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya/gratis.

Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.

b. BPJS Kesehatan memiliki hak penuh dalam memutuskan dan menyeleksi kandidat terbaik sesuai kebutuhan pada setiap tahapan dan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat; dan

c. Untuk menghindari penyalahgunaan informasi oleh pihak – pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, pelamar yang memenuhi persyaratan pendaftaran serta kualifikasi akan dihubungi melalui email dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id

Info selengkapnya klik link disini>>>>>>

(TribunAmbon.com) 

Berita Terkini