TRIBUNAMBON.COM - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan jadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan Chandrika Chika tak mengarang kronologis pengeroyokan di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya akan memeriksa wanita berinisial N yang diceritakan Chika.
"Apakah itu hanya karangan Chika atau enggak, kami kan harus tanya (N). N ada di situ juga, cuma kan orang tahunya (hanya) Chika," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/4/2022).
Pemeriksaan terhadap N, kata Ridwan, dijadwalkan Selasa (25/4/2022) pekan depan.
Namun, Ridwan belum bisa memastikan siapa sosok N yang dimaksud Chika.
N terseret dalam kasus ini lantaran Chika mengaku bertemu dengannya saat pengeroyokan Nur Alamsyah terjadi.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Versi Chandrika Chika, Rico Valentino Lepas Kendali saat Melihatnya Menangis
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Kamis, (21/4/2022) mulai pukul 13.20 WIB itu, selesai pukul 15.00 WIB, Chandrika Chika menjelaskan kronologis awal mula pengeroyokan yang terjadi di kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit membeberkan kronologis pengeroyokan versi Chika sebagai saksi.
Chika mengaku, saat ia masuk ke kafe tersebut, kedua kelompok yang berseteru itu telah tiba lebih dulu.
“Di antaranya pada saat itu, Chika menceritakan bahwa saat kedua kelompok, pelapor dan terlapor ada di kafe. Si Chika itu belum datang,” ujar Ridwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022), dilansir Kompas.com.
Sesampainya di kafe, Chika langsung menyambangi meja teman perempuannya berinisial N.
“Kemudian saat sampai di cafe, dia langsung ke teman perempuan yang dekat dengan meja korban. Setelah itu mereka bertemu, berbincang sebentar, kemudian berpelukan. Chika sambil menangis,” lanjut Ridwan.
Baca juga: Septi Siregar Benarkan Sosok Chika jadi Pemicu Keributan yang Sebabkan Putra jadi Tersangka
Pengeroyokan itu, kata Ridwan, mulanya terjadi karena Chika mendatangi meja teman wanitanya berinisial N yang berdekatan dengan meja korban, Nur Alamsyah.
Chika ngobrol sebentar dengan N, lalu memeluk temannya itu sampai menangis.
Melihat Chika menangis, Rico Valentino yang sedang mabuk lantas lepas kendali, langsung memukul korban, Nur Alamsyah.
"Dengan posisi (Chika) seperti itu, Rico datang ke meja korban. Dalam keterangan Chika, pada saat itu Rico out off control dari keterangan dia bahwa Rico saat itu mabuk,” kata Ridwan.
Melihat Rico dan Nur Alamsyah berkelahi, putra Siregar kemudian datang dan membantu temannya, Rico Valentino.
“Nah pada saat itu terjadi, PS (Putra Siregar) menghampiri meja korban, Chika sudah dilindungi, digeser dari situ,” ucap Ridwan.
Dengan demikian, Chika mengaku tak melihat secara utuh peristiwa pengeroyokan yang terjadi malam itu.
“Dia (Chika) tidak sempat melihat secara keseluruhan (kalau posisi Putra),” tutur Ridwan.
Baca juga: Chandrika Chika Tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Siap Diperiksa Penyidik sebagai Saksi
Chandrika Chika tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 13.20 WIB.
Tak sendiri, Chandrika Chika yang mengenakan blazer pink didampingi dua laki-laki dan satu perempuan berpakaian putih.
Chandrika Chika yang melewati barisan awak media tak mengucapkan sepatah kata pun.
“Nanti ya nanti,” ucap laki-laki yang mendampingi Chika.
Seleb TikTok itu langsung dibawa masuk ke ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Chandrika Chika dipanggil penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan karena berada di kafe tempat terjadinya pengeroyokan Nur Alamsyah oleh Putra Siregar dan Rico Valentino.
Baca juga: Hari Ini Chandrika Chika akan Diperiksa Polisi atas Kasus Rico Valentino dan Putra Siregar
Pemeriksaan yang mestinya digelar Rabu (20/3/2022) itu ditunda karena seleb di bawah naungan RANS Entertainment tersebut berhalangan hadir.
"Dia konfirm belum bisa datang. Iya (Chika yang membatalkan). Kalau tidak hari Kamis, Jumat (pemeriksaannya)," ujar Kasat Reskrim AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Rabu (20/4/2022), dikutip dari Kompas.com.
Ridwan mengatakan, permintaan penundaan pemeriksaan itu diperbolehkan, terlebih Chika masih berstatus sebagai saksi dari kasus penganiayaan tersebut.
"Saksi itu kan sah-sah saja, maksudnya bisa mundur bisa maju, fleksibel. Dia bukan dipanggil sebagai terlapor. kalau terlapor atau tersangka itu tidak bisa dihindari," ucap Ridwan.
Chika adalah teman perempuan Rico Valentino yang menjadi pemicu aksi pengeroyokan terhadap Nuralamsya atau MNA.
Baca juga: Chandrika Chika Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Pemeriksaan atas Kasus Putra Siregar Ditunda
Baca juga: Polisi akan Periksa Chandrika Chika atas Kasus Putra Siregar sebagai Saksi Pengeroyokan Nur Alamsyah
Kronologi Pengeroyokan
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan adanya seorang teman perempuan saat membeberkan kronologi pengeroyokan
"Kronologinya, saat itu korban dan terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan RV yang mendatangi meja korban MNA. Entah apa yang dibicarakan, masih dalam proses penyelidikan," kata Kombes Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022), dilansir Kompas.com.
Selanjutnya, berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, RV datang menyusul ke meja MNA dan terjadi pemukulan.
"Kemudian tersangka RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi MNA, kemudian terjadi pemukulan korban," kata Budhi.
Melihat kejadian itu, PS kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan pada korban.
"Setelahnya, tersangka PS juga ikut bersama-sama, dengan menendang dan mendorong MNA," lanjut Budhi.
Insiden itu terjadi di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
Baca juga: Diduga jadi Penyebab Putra Siregar Dipenjara, Sosok Ini Ancam Buka Aib Chika jika Tak Jujur
Baca juga: Chandrika Chika Disebut Jadi Penyebab Pengeroyokan yang Libatkan Putra Siregar hingga Jadi Tersangka
Tidak terima dengan pengeroyokan tersebut, Nuralamsyah melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan pendalaman, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan lantas menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.
Bukan hanya Putra Siregar, artis Rico Valentino juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama.
"Sudah tersangka," tegas Harun saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Keduanya disangkakan Pasal 170 KUP tentang kekerasan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Kompas.com)