Ambon Terkini

Polemik Seleksi Calon Sekot Ambon, Rustam Latupono Minta Pansel Lebih Objektif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMBON: Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono saat diwawancarai, Senin (6/12/2021) sore.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekretaris Kota (Sekot) Ambon untuk lebih objektif.

Hal ini ia sampaikan menyusul adanya polemik pada seleksi Sekot Ambon.

“Seleksi Sekot ini dari awal panitia seleksinya harus objektif dan optimal dalam melaksanakan seleksi ini,” kata Rustam Latupono kepada TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Senin (6/12/2021) sore.

Menurutnya, tahapan seleksi Sekot Ambon ini sepenuhnya ada pada kewenangan Pansel.

Sehingga, tahapan ini pun harusnya mendapatkan hasil yang baik pula.

“Jadi kalau mau bilang terkait dengan tahapan seleksi saya kira itu kewenangan dari Pansel kalau memang dia bekerja professional, tidak bekerja dalam tekanan apapun tentu akan menghasilkan tekanan yang baik. Akhirnya sekarang kan terjadi polemik ada insiden yang terjadi sana-sini,” cetusnya.

Rustam berharap, tahapan seleksi ini bisa segera diselesaikan agar Kota Ambon juga memiliki Sekot yang defenitif.

Mengingat, di sisa akhir masa jabatan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, perlu ada bantuan Sekot defenitif untuk membantu sistem birokrasi agar menciptakan pemerintahan yang baik bagi masyarakat Kota Ambon.

“Mereka harus segera kirim nama ulang ke KASN agar prosesnya bisa dilaksanakan secepatnya dan Kota Ambon punya Sekot defenitif. Sekot baru juga bisa membantu birokrasi di sisa masa jabatan Wali Kota Ambon ini agar menciptakan pemerintahan yang baik bagi masyarakat Kota Ambon,” tandas Rustam.

Diberitakan sebelumnya, proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) calon Sekretaris Kota (Sekot) Ambon kembali diulang.

Yakni, pada tahap penulisan makalah dan wawancara karena diduga adanya plagiat dari dua calon Sekot.

Wawali Kota Ambon, Syarif Hadler menyatakan proses seleksi ulang dilaksanakan karena KASN menilai ada makalah peserta yang terindikasi sama atau hasil copy paste.(*)

Berita Terkini