Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pembayaran tarif angkot menggunakan aplikasi QR Code ternyata tidak diwajibkan sepenuhnya kepada masyarakat.
Sekretaris Kota Ambon, A. G. Latuheru mengatakan, pembayaran digital itu hanya bagi masyarakat yang ingin.
Pembayaran tunai pun masih diizinkan.
“Warga Kota yang ingin membayar biaya transpor itu masih berupa aturan jadi tidak wajib. Siapa saja yang mau bayar dengan android dengan barcode silahkan, klo belum mau tunai tidak masalah. Ini uji coba dan ini adalah langkah-langkah yang diambil. Ini baru saya sebutkan belum kewajiban yang harus dilakukan,” kata Latuheru kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (28/10/2021).
Latuheru menuturkan pembayaran dengan android ini guna mewujudkan Ambon Smart City dan bergantung pada masyarakat.
Baca juga: Ini Harapan Anak Muda Ambon di Hari Sumpah Pemuda
Baca juga: Aksi Muda Jaga Iklim di Ambon, Bonek Jadi Satu-satunya Komunitas Pecinta Bola yang Ikut
Sementara Pemerintah masih terus menyusun regulasi agar tak terjadi permasalahan di kemudian hari.
“Tapi kita berharap karena ini sedang ambon sebagai smart city lalu tergantung masyarakat atau pemuda yang punya gaya hidup berbeda. Kalau tidak mau keluarkan tunai mereka bisa saja menggunakan android. Jadi tidak wajib hanya anjuran,” lanjutnya.
Sekot yang akan mengakhiri masa jabatan pada Desember 2021 itu juga menyebutkan, pembayaran menggunakan QRIS bukan kali pertama.
Pembayaran di pasar tradisional di Passo juga telah menggunakan aplikasi tersebut.
“Jadi sebetulnya barcode yang dipakai QRIS yang kita gunakan pasar tradisional Passo, semua aplikasi dengan sistem barcode bisa mengaksesnya,” jelasnya.
Diketahui pemerintah berencana meluncurkan pembayaran tarif angkot pada Jumat (29/10/2021) besok.
Sosialisasi pun telah dilakukan kepada sopir angkutan Kota (Angkot) yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkot Ambon (ASKA). (*)