Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pastikan terus mengawal kasus hukum yang menimpa kadernya, Risman Soulissa.
Saat ini Aktifis HMI Cabang Ambon itu mendekam di Rutan Mapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Sementara kasusnya kini telah sampai meja hijau. Terjadwal Risman akan menjalani sidang pokok perkara, Senin (16/8/2021) mendatang.
Direktur Hukum Ketatanegaraan Bakornas LKBHMI PB HMI, M. Nur Latuconsina mengaku pihaknya telah melakukan rapat dengan seluruh jajaran pengurus besar terkait kasus yang tengah viral tersebut.
Baca juga: Waspada Angin Kencang di Ambon, Warga Harus Berhati-hati Lewat JMP
Baca juga: HUT ke-60, Murad Ingin Pramuka Berbakti Bagi Masyarakat
“Saya dari Ambon langsung ke Jakarta untuk memenuhi undangan rapat dari PB HMI terkait kasus Risman Solissa,” ujar Latuconsina kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Sabtu (14/8/2021) siang.
Lanjutny, PB HMI pun akan melakukan berbagai upaya untuk membebaskan Risman.
Diantaranya, terus mengawal pengaduan yang telah diajukan ke Bareskrim dan Propam Mabes Polri atas tindakan sewenang-wenang Polres Ambon terhadap Risman.
Disamping itu, PB HMI tetap berkomitmen untuk meminta ke Polres Ambon dan P. P. Lease agar segera membebaskan Risman Solissa dengan cara terhormat.
Selain itu juga akan dilakukan berbagai gerakan lainnya, baik litigasi maupun lewat aksi jalanan.
"Kami akan terus mengawal kasus ini," tandasnya. (*)