Laporan Wartawan TribunAmbon.com,Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku berhasil mengungkap 8 kasus dan mengamankan 14 tersangka dalam enam bulan terakhir.
Kepala BNN Maluku, Brigjen Pol Rohmad Nursahid menyatakan kasus tersebut mengalami peningkatan signifikan dbandingkan enam bulan pertama tahun sebelumnya.
"Kta sudah tangani 8 kasus dan mengamankan 14 tersangka sejauh ini," ungkap Rohmaddalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Rabu, (4/8/2021).
Dari 14 tersangka, 8 tersangka masih berada dalam rumah tahanan BNN Maluku.
Mereka di antaranya berinisial GW, FU, JT, IT, AHB, MFL, TAT dan SOW.
Baca juga: Hari Ini Tumpukan Sampah di Kawasan Ahuru Arbes-Ambon Diangkut, Bakal Memakan Waktu 3 Hari
Baca juga: 2.559 Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS Lingkup Pemprov Maluku
Sementara untuk tersangka lainnya telah diserahkan ke Kejaksaan Tingi (Kejati) Maluku.
Diakui, latar belakang pendidikan 14 tersangka rata-rata merupakan tamatan SMA.
Dari sejumlah kasus tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti sabu dengan total seberat 161,83 gram, ganja, 3263,62 gram dan sintetis, 21,4641 gram.
Menurutnya, letak Maluku sebagai wilayah kepulauan menjadi salah satu alasan meningkatnya jaringan peredaran narkotika.
Ditambah keterbatasan jumlah personil menurutnya, mengakibatkan kurang maksimalnya fungsi kontrol.
Untuk memutus mata rantai peredaran BNNP Maluku bersinergi dengan instansi terkait seperti Kodam XVI Pattimura, Polda Maluku, Lanud Pattimura, Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai, serta PT Angkasa Pura I Bandara Pattimura Ambon. (*)