TRIBUNAMBON.COM - Berikut ini cara membuat blog pribadi secara mudah dan praktis melalui www.blogger.com.
Blogger merupakan satu di antara penyedia layanan untuk membuat blog secara gratis.
Anda tinggal mendaftar dan bisa langsung membuat blog, membuat tulisan, dan menerbitkannya.
Dilansir Blogger.com, Google AdSense dapat secara otomatis menampilkan iklan di blog Anda.
Sehingga, dapat memperoleh penghasilan dengan memposting tentang sesuatu.
Selanjutnya, Anda juga bisa mencari tahu postingan mana yang populer dengan analitik bawaan Blogger.
Selain itu, Anda dapat menyimpan ribuan postingan, foto, dan banyak lagi secara aman dengan Google secara gratis.
Baik berbagi keahlian, berita terbaru, atau apa pun yang dipikirkan.
Jadi, Anda bisa membuat dan mengelola blog sendiri dengan Blogger.
Lantas, bagaimana cara membuat blog pribadi?
Berikut cara membuat blog lewat Blogger.com, sebagaimana yang dipratikkan Tribunnews.com:
Pertama, buka situs www.blogger.com.
Kedua, login ke Blogger dengan nama email dan passwordmu apabila sudah mempunyai akun Gmail.
Ketiga, klik Blog baru, kemudian masukkan nama atau judul blog.
Keempat, klik Berikutnya, pilih URL atau alamat blog.
Terakhir, klik Simpan.
*) Pastikan Anda mematuhi kebijakan konten Blogger dan persyaratan layanan.
Adapun sebagai informasi, berikut ini cara menulis mengelola blog, dilansir support.google.com:
Mengelola blog
Anda dapat mengelola siapa saja yang boleh mengedit dan membaca blog Anda.
Anda dapat memilih tampilan blog sesuai keinginan.
Nah, browser yang bisa digunakan, meliputi Chrome, Firefox, hingga Safari.
Pastikan Anda terus mengupdate browser ke versi terbaru untuk mendapatkan hasil terbaik.
Menulis postingan baru
Cobalah untuk login ke Blogger.
Klik postingan baru dan buat postingan.
Untuk memeriksa tampilan postingan Anda saat dipublikasikan, klik Pratinjau.
Simpan atau publikasikan postingan Anda:
- Untuk menyimpan dan tidak memublikasikan: Klik Simpan.
- Untuk memublikasikan: Klik Publikasikan.
Menghapus postingan
Login ke Blogger.
Di kiri atas, klik panah Bawah
Kemudian, klik nama blog.
Arahkan ke postingan yang ingin Anda hapus.
Saat postingan muncul, klik Hapus.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Membuat Blog Pribadi Secara Mudah dan Praktis, Akses www.blogger.com, Berikut Tata Caranya