Seorang Bocah 8 Tahun Diduga Dicabuli sang Paman, Pelaku Beraksi Lebih dari Sekali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan dan pencabulan

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.

TRIBUNAMBON.COM- Seorang bocah 8 tahun diduga dicabuli oleh sang paman.

Korban dicabuli sepulang mengaji di sekitar rumah.

Pelaku yang kerja serabutan tersebut beraksi lebih dari sekali.

Seorang bocah berusia 8 tahun asal Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.

Berdasarkan infomasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi ketika anak yang masih duduk di Kelas II SD itu dicabuli oleh pamanya ketika setelah pulang mengaji di sekitar rumahnya.

"Saya baru mengetahui adanya kasus pecabulan itu dari sejumlah warga melaporkan pada saya melalui sambungan telepon," kata Ketua RW 08 Kelurahan Sukakarya, Dadang Setiawan aat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, (6/8/2020).

Ia menyebutkan, anak yang masih berusia delapan tahun itu menjadi korban pecabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.

Sang paman tinggal tidak jauh dari rumah korban.

"Iya korbannya masih duduk di kelas II SD, dan pelakunya yaitu pamannya sendiri, dan kebetulan tinggal yang berdekatan dengan rumah anak itu tinggal," katanya

Berdasarkan laporan yang diterima dari sejumlah warga lanjut dia, pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu, melakukan perbuatan yang tidak terpujinya itu sudah lebih dari satu kali.

"Kronologis jelasnya saya kurang begitu tahu, tapi menurut warga pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali, dan saat ini kasus maupun pelaku sudah ditangani Mapolres Sukabumi Kota," ucapnya

Sementara itu, hingga sampai saat ini pihak Polres Sukabumi Kota belum dapat memberikan keterangan terkait kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur itu.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul ''Bocah 8 Tahun di Sukabumi Dicabuli Pamannya, Pak RW Sebut Pelaku Seorang Buruh Serabutan"

Berita Terkini