TRIBUNAMBON.COM - Seorang mahasiswi asal Malaysia, Norazirah Binti Buang membagikan ceritanya soal rumah kontrakan yang ia tempati kotor setelah ditinggal pulang kampung selama 4 bulan.
Rara, sapaan akrabnya, mengatakan awalnya pada 18 Maret 2020 pemerintah Malaysia telah mengeluarkan kebijakan Perintah Kawalan Pergerakkan (PKP) karena ada pandemi Covid-19.
Sehingga mulai saat itu, para pelajar dari berbagai kampus diarahkan pulang kampung untuk sementara.
"Jadi saya bersama satu orang teman pulang kampung pada 17 Maret 2020."
"Tinggal ada 1 orang teman saya yang lain masih tinggal di rumah kontrakan tersebut sepanjang 4 bulan lamanya saat masa PKP di Malaysia."
"Total ada 3 orang yang tinggal di rumah itu, 2 pulang kampung satu masih tinggal," kata Rara kepada Tribunnews.
Rara melanjutkan ceritanya, kemudian pada 7 Juli 2020 ia memutuskan untuk kembali ke rumah kontrakan yang berlokasi di Kota Seri Kembang (Serdang) Selangor, Malaysia itu.
Namun, betapa terkejutnya dia saat mulai membuka pintu.
Bau menyengat tercium dari dalam rumah kontrakan.
"Saya buka pintu, rumahnya bau bangkai dan juga air kencing tikus."