Virus Corona

Status ODP Covid-19 di Maluku Bertambah, Total 18 Orang dan 1 PDP Diisolasi di RSUD Haulussy Ambon

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD Haulussy Ambon. (Kontributor TribunAmbon.com /Insany)

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Insany

TRIBUNAMBON.COM - Hingga saat ini status Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Corona (Covid-19) di Maluku bertabah menjadi 18 orang.

Sedangkan satu orang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan diisolasi di RSUD dr Haulussy Ambon Jumat (20/03/2020).

Satu PDP tersebut terdeteksi demam dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius saat turun dari pesawat di Bandara Patimura Ambon.

Disebutkan PDP tersebut berasal dari daerah yang terpapar dengan virus corona.

Lantas dia  langsung ditetapkan statusnya sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meikyal Pontoh dalam  keterangan pers di Sekretariat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan covid-19 Provinsi Maluku di kantor Gubernur Maluku, Jumat (20/3/2020) sore. 

Penambahan adanya status ODP ini menurut Pontoh merupakan akumulasi dari sejumlah kabupaten / kota di Maluku.

Yakni di Kota Ambon sebanyak 5 ODP dan 1 PDP, di Kabupatan Seram Bagian Barat terdata 3 ODP, di Pulau  Buru 1 ODP.

Di Kota Tual 2 ODP, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT)  1 ODP, dan Kepulauan  Aru 6 ODP. "Jadi totalnya ada 18 ODP dan 1 PDP.

Meski sebelumnya pada  Kamis 19 Maret 2020, disebutkan di  RSUD dr. Haulussy sudah tidak ada PDP, karena 3 PDP sebelumnya yaitu satu warga Bekasi dan dua warga negara Jepang statusnya sudah diturunkan menjadi ODP karena kondisi kesehatan semakin membaik.

Pulang Umrah, Warga Pulau Buru Berstatus Orang Dalam Pantauan Tim Satgas Covid-19

Seorang warga Kota Namlea Kabupaten Buru yang baru pulang menunaikan ibadah umrah, masuk dalam pengawasan Tim Satgas Waspada Darurat Bencana Non Alam Kabupaten Buru.

Pengawasan ini sebagai upaya pencegahan masuknya serta penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Meski tidak terindikasi Covid-19 namun pemantauan selama 14 hari dilakukan kepadanya.  

Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru, Nani Rahim yang dikirim lewat pesan whatsapp kepada jurnalis, Jumat (20/3/2020).

Nani menjelaskan warga yang tidak disebutkan identitasnya ini baru kembali ke Kabupaten Buru usai umrah dan terindikasi menderita batuk alergi.

‘’Karena baru pulang dari umrah dan sedang sakit batuk makanya diawasi selama 14 hari,’’ sebut Nani.  

Nani juga memastikan di wilayah Kabupaten Buru, hingga kini belum ada yang menderita covid-19.

Ilustrasi corona (Freepik)

"Kepada seluruh masyarakat dan awak media, perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada satupun masyarakat atau pendatang  yang didiagnosa menderita covid-19 di Kabupaten Buru."

Terkait isu yang beredar soal covid-19 pada salah seorang jamaah umroh itu tidak dibenarkannya.

Jokowi Minta Alat Rapid Test Covid-19 Diperbanyak, Fadli Zon: Minta ke Siapa? Kapan Deadline-nya?

Tak Tinggal Diam, Pemerintah Segera Distribusikan Jutaan Obat Corona dan 1 Juta Alat Rapid Test

BREAKING NEWS: Jumlah Pasien Positif Corona Bertambah Jadi 369 Orang, 32 Meninggal Dunia

Menurutnya yang bersangkutan sudah periksa secara fisik dan anamnese, mengalami batuk alergi dan tidak ada kaitannya dengan covid-19.

"Namun kami tetap melakukan pemantauan selama 14 hari,"kata Nani Rahim.

Nani mengatakan untuk pencegahan masuknya virus corona di Kabupaten Buru, Tim Satgas selalu berupaya melakukan langkah-langkah preventif dan penemuan dini melalui skrining di pintu masuk pelabuhan dan bandara di Namlea.

Dan sejauh ini lanjut dia, belum ada satupun warga yang datang ke Namlea terindikasi tertular virus corona. Karena itu  Nani meminta warga tidak percaya isu kalau ada warga Namlea ditemukan menderita covid-19.

(*) 
 
 
 

Berita Terkini