TRIBUNAMBON.COM - Virus corona (Covid-19) yang ditemukan pertama kali di Wuhan, China, kini diidap oleh dua orang warga Indonesia.
Hal tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Senin (2/3/2020).
"Minggu yang lalu ada informasi bahwa ada orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia dan di cek di sana ternyata positif corona."
"Tim dari Indonesia langsung menelusuri orang Jepang ini ke Indonesia bertamu ke siapa."
"Bertemu dengan siapa ditelusuri dan ketemu," jelas Jokowi melansir dari Tayangan Youtube Kompas TV, Senin (2/3/2020).
Jokowi menjelaskan, setelah ditelusuri, ternyata WN Jepang yang dinyatakan positif telah melakukan kontak dengan dua WNI.
"Setelah ditemukan ternyata orang yang terkena virus corona ini berhubungan dengan dua orang," jelasnya.
Dua WNI positif Corona seorang perempuan berusia 64 tahun dan putrinya yang berumur 31 tahun.
"Ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun. Cek tim kita ternyata posisi yang sakit."
"Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa Ibu ini dan putrinya positif corona," lanjut Jokowi.
Jokowi melanjutkan, pemerintah pun sudah menyiapkan upaya maksimal dalam penanganan virus corona.
"Tapi perlu saya sampaikan bahwa sejak awal pemerintah benar-benar mempersiapkan."
"Persiapan rumah sakit lebih dari 100 dengan ruang isolasi dengan standar isolasi yang baik."
"Kita juga memiliki peralatan yang memadai standar internasional," kata Jokowi.
Imbauan AJI untuk media
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta memberikan imbauan kepada media massa.
Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani mengungkap agar media bisa menjaga kerahasiaan identitas pasian.
"Kami menyerukan media menjaga kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya."
"Misal nama lengkap dan alamat, guna menghindari kepanikan massal," kata Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani, dilansir Kompas.com, Senin (2/3/2020).
Asnil juga meminta insan pers tidak mengutamakan sensasi dari korban virus corona dan keluarganya.
Sementara itu, AJI Jakarta juga mengingatkan beberapa hal kepada perusahaan media.
Yakni membekali jurnalis dengan alat yang memadai saat meliput wabah virus corona.
Asnil mengatakan, kesehatan dan keselamatan jurnalis harus diperhatikan.
Hal itu tertuang dalam Undang- Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Perusahaan media wajib membekali alat kesehatan bagi jurnalis yang meliput perihal Covid-19," ujar dia.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indonesia Resmi Terjangkit Corona, Media Diimbau Jaga Rahasia Identitas Pasien dan Tak Umbar Sensasi