Terkuak Modus Pembunuh Bayaran Sebelum Bakar Ayah dan Anak Dalam Mobil: Jus Obat Tidur, Game, Miras

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

fakta-fakta terkini kasus ayah dan anak yang dibakar di mobil

TRIBUNAMBON.COM - Berita terkini pembunuhan ayah dan anak di Sukabumi masih hangat dibicarakan.

Hingga kini bahkan terkuak modus pelaku melakukan pembunuhan.

Dari serangkaian modus pembunuhan yang dilakukan, merupakan pembunuhan berencana dengan tersangka otak kejahatan adalah AK.

Mengutip dari Kompas.com, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebut bahwa pembunuhan anak dan ayah yang dibakar di Sukabumi ini merupakan pembunuhan berencana.

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Sukabumi berhasil menangkap otak pelaku pembunuhan korban Edi Chandra Purnama dan Adi Pradana alias Dana (23).

Adapun pelaku yakni AK yang merupakan istri korban Edi yang juga ibu tiri Dana.

AK sendiri merupakan ibu kandung KV, tersangka lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, pembunuhan tersebut dilakukan AK dengan menyewa empat pembunuh bayaran berinisial AG, ada SG, RD dan AL.

Namun pada pelaksanaanya hanya dua eksekutor yang ikut membunuh korban yakni AG dan SG.

Bukti Serda Rikson Gugur Jaga Gudang Senjata Rusuh di Papua, Perusuh Incar Senjata dan Aparat Lagi?

Rusuh di Jayapura Papua, Massa Berbuat Anarkis pada Aparat, Lempar Batu hingga Rusak Mobil Dandim

Beristri 4, Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Boyong 3 Istri saat Pelantikan Dewan, Bicara Soal Akur

Tugas AK: beri obat tidur dosis tinggi

Nasriadi menyebutkan bahwa sebelum dilakukan pembunuhan itu, tersangka AK telah menyiapkan obat tidur dosis tinggi untuk melumpuhkan kedua korban.

"Tersangka AK ini sudah membeli obat tidur sebanyak satu lempeng artinya sebanyak 10 butir, seharusnya normalnya satu butir ini 10," kata Nasriadi usai rilis pembunuhan ayah dan anak di Mapolda Jabar, Kamis (29/8/2019).

Lebih lanjut, obat tidur dosis tinggi itu kemudian dibuat bubuk dan dimasukan ke dalam dua jus yang sengaja dibeli pelaku untuk suami dan anak tirinya.

"Membeli tiga jus, jus pertama untuk dia supaya tidak ada kecurigaan dengan suaminya, jus kedua untuk (korban) suaminya dan jus ketiga disiapkan untuk (korban) Dana yang ditempatkan di kulkas yang biasa mereka minum jus," kata Nasriadi.

Setibanya di rumah, tersangka AK bertindak normal seperti biasa, ia mengobrol bersama suaminya, sedang dua eksekutor bersembunyi di bagasi.

AK kemudian memberikan jus yang telah ditaburi obat penenang itu kepada suaminya.

Setelah korban dipastikan tidur, AK kemudian memanggil eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya.

"Ketika dipastikan pulas baru dipanggil eksekutor di bagasi dan di eksekusi dengan cara membekap mulut si korban dengan handuk yang sudah dibasahi alkohol 80 persen," katanya.

Korban Edi pun tak bernyawa, jasadnya kemudian dibawa ke lantai atas. Tak lama, tersangka KV kemudian datang.

Proses olah tempat kejadian perkara temuan dia jenazah dalam mobil terbakar oleh anggota kepolisian di Cidahu, Sukabumi,Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) (KOMPAS.COM/BUDIYANTO)

Korban Dana sempat melawan, tewas dipukul

Menurut Nasriadi, KV bertugas untuk memantau korban Dana setelah meminum-minuman tersebut.

"Lalu Kevin (KV) mengajak Dana untuk main game atau ngobrol seperti ada miras, dan (korban) Dana tertidur. Setelah dipastikan, baru Kevin memanggil ibunya dan dua eksekutor tersebut untuk mengeksekusi Dana," katanya.

Namun pada saat akan dieksekusi, Dana sempat berontak dan terjadi perlawanan.

"Sehingga Dana agak dipukul dadanya sehingga ada ceceran darah di sprei. Setelah dipastikan meninggal baru dibawa dari atas ke bawah disatukan dengan mayat korban Edi," katanya.

AK dan anaknya KV kemudian membersihkan darah di sprei tersebut dengan bahan kimia.

Seperti diketahui, korban ayah dan anak ini kemudian dibawa Cidahu, Sukabumi pada Minggu (25/8/2019) sekira pukul 07.00 Wib.

Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian, dan menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.

KV bertugas membakar mobil Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 01/04 Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten sukabumi.

Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil menangkap AK dan KV di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Tersangka KV bahkan masih dirawat di RS Pertamina Jakarta karena luka bakar saat membakar dua jasad korban

Sementara dua eksekutor berinisial SG dan AG berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung.

Tri Susanti Beberkan Kronologi Bendera Jatuh di Asrama Mahasiswa Papua, Polda Jatim Beda Keterangan

21 ABK KM Mina Sejati Masih Terus Dicari, Kapolres Aru Pantau dari Udara dengan Pesawat

Acara TV Hari Ini Kamis 29 Agustus 2019: Men In Black 3 di GTV, Survior di TransTV

Fakta-Fakta Pembunuhan Ayah dan Anak

Pembunuhan terhadap Edi Chandar atau Pupung Sadili (54) dan anak kandungnya, M Adi Pradana alias Dana (24) sudah direncakanan oleh istri mudanya, AK mulai terungkap.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan otak pelaku pembakaran tersebut, AK sudah ditangkap.

"Alhamdulillah perkara dugaan pembunuhan ini terungkap kurang dari 24 jam dengan mengamankan otak pelakunya," ungkap Nasriadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/8/2019) malam.

Otak pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana tak lain ada AK, istri dari Pupung dan ibu tiri Dana.

AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Selain itu satu orang diduga pelaku, KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.

AKBP Nasriadi menerangkan motif pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana adalah masalah piutang.

AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk membunuh Edi Chandra Purnama atau Pupung Sadili dan M Adi Pradana.

"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya, Edi Candra, dan anak tirinya, Dana, karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Nasriad, Senin (26/8/2019).

Baca: Operasi Patuh 2019: Kenali Beda Tilang Slip Biru dan Merah, dari Cara Mengurus hingga Besaran Denda

Berikut fakta terbaru terkait pembunuhan Pupung dan Dana yang dilakukan AK.

1. Berawal dari masalah rumah tangga

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono menyebutkan AK membunuh Pupung Sadili dan Adi Pradana karena permasalahan rumah tangga.

Ia ingin menjual rumah untuk menutupi utang tersebut.

Namun, Pupung Sadili menentang keinginan AK sebab ia masih memiliki anak kandung yang harus dibesarkannya yakni Adi Pradana.

"Kemudian dia pengin menjual rumahnya tapi karena sang suami ini punya anak, itu tidak setuju," kata Argo Yuwono.

Bila, AK nekat menjual rumah tersebut maka Pupung Sadili akan membunuhnya.

Akhirnya, AK memilih untuk membunuh Pupung Sadili dan Adi Pradana.

2. Membayar Rp 500 juta untuk pembunuh bayaran

Pelaku Aulia Kesuma menyewa 4 pembunuh bayaran untuk mengeksekusi suami dan anak tirinya.

Para eksekutor tersebut dibayar Rp 500 juta atau setengah miliar.

"(Bayar) Rp 500 juta," kata AKBP Nasriadi.

Namun, AK ternyata belum membayar lunas para eksekutor, baru seperempat bayaran diberikan kepada 4 eksekutor.

Baca: Pembunuhan Pupung Sadili dan Anak Tiri Ada Kaitannya dengan Utang Miliaran? Ini Kata Polisi

Baca: Ramai Disebut Ibu & Anak, Terungkap Hubungan Dalang Pembunuhan Pupung Sadili dan Pria Berinisial KV

3. AK terjerat utang 10 M

fakta-fakta terkini kasus ayah dan anak yang dibakar di mobil

AK, sang istri muda Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) sekaligus ibu tiri M Adi Pradana alias Dana (23), ternyata punya utang miliaran.

Setiap bulan, AK harus membayar cicilan Rp 200 juta.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan, nilai utang AK mencapai Rp 10 miliar.

"Utangnya di 2 bank. Yang pertama, sebesar Rp 7 miliar ( di Bank Danamon ). Kemudian yang kedua Rp 2,5 miliar ( di BRI ) atas nama dia dan suaminya. Terakhir utang kredit mencapai Rp 500 juta, sehingga total utangnya Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi, Rabu (28/8/2019).

Uang senilai Rp 10 miliar, lanjut AKBP Nasriadi mengatakan, digunakan Aulia Kesuma untuk membuka usaha.

Namun, usaha tersebut gagal berjalan, sementara utang harus dibayar lunas.

Merasa terdesak melunasi utang Rp 10 miliar, AK meminta kepada suaminya untuk menjual aset berupa rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Namun, Pupung Sadili menolak menjual rumahnya yang ditaksir senilai Rp 26 miliar.

"Terkait pembunuhan di Lebak Bulus, pada intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnya hidup dalam satu rumah tangga. Kemudian istri inisial AK ( Aulia Kesuma ) ini mempunyai utang, sehingga dia ingin menjual rumah mereka, tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju. Dia mengatakan ke istrinya, AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Menurut Kombes Argo Yuwono, hal itu diketahui berdasarkan keterangan sementara yang diberikan AK kepada penyidik.

AK kemudian meminta bantuan suami mantan pembantunya untuk mendatangkan pembunuh bayaran dari Lampung guna menghabisi nyawa suami dan anaknya.

"Yang bersangkutan ( Aulia Kesuma ) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," kata Kombes Argo Yuwono.

Baca: Dicekoki Miras lalu Terpanggang dalam Mobil yang Dibakar Kelvin, Anak Pupung: Bunuh Aku Secara Halus

Baca: Aulia Sang Istri Muda Jadi Otak Pembunuhan Ayah dan Anak, Begini Nasib Istri Tua Pupung Sadili

4. KV bukan anak kandung AK

Dikutip dari TribunJabar, mulanya diketahui Giovanni Kelvin adalah anak AK.

Namun, itu hanyalah kebohonngan.

Hubungannya sebenarnya antara Giovanni Kelvin dan AK adalah keponakan dan tante.

Pantas saja, sebelumnya ditemukan kejanggalan terkait hubungan mereka.

Hal ini berkenaan dengan perbedaan usia keduannya.

Keduanya diketahui terpaut usia 10 tahun.

Kejanggalan inilah yang menjadi pertanyaan soal keterangan awal yang menyebut AK dan Giovanni Kelvin adalah ibu dan anak.

"Ada yang bertanya kenapa umurnya terpaut 10 tahun. Itu bukan anaknya, tapi itu tantenya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti yang diberitakan Kompas.com.

Terungkap pula Giovanni Kelvin punya peran besar dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Ia adalah orang yang menyiram bensin dan membakar mobil yang di dalamnya ada jasad Pupung Sadili juga Dana.

Akibat perbuatannya, ia pun mengalami luka bakar.

Giovanni Kelvin bahkan dirawat di rumah sakit akibat luka bakar itu.

Baca: Munculnya Istri Pertama Pupung dan Terungkapnya Skenario Aulia Kesuma Bunuh Suami dan Anak Tiri

Baca: Tak Cuma Istri Muda dan 4 Pembunuh Bayaran, Polisi Ungkap Peran ART pada Kasus Kematian Pupung

 5. Pupung bukan orang sembarangan

Dikutip dari Wartakotalive.com, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) ternyata diketahui merupakan relawan pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin saat Pilpres 2019.

Hal itu dikemukakan oleh Ina (49) teman Pupung semasa menjadi relawan.

Ina menilai korban merupakan sosok yang bertanggung jawab sebagai relawan.

Meski baru satu tahun mengenal Pupung, Ina mengaku kehilangan sosok pria yang nyaris seluruh bagian tubuhnya jadi arang saat ditemukan dibakar dalam mobil.

"Dia (Pupung) baik, care sama teman. Orangnya juga senang bercanda, termasuk orang yang bisa menghidupkan suasana. Jadi kalau enggak ada sepi lah," katanya.

Tak cuma seorang pengusaha, Pupung Sadili dan M Adi Pradana rupanya memiliki peranan penting di komunitas bumi datar atau flat earth di Indonesia.

Ayah dan anak ini mendirikan komunitas bumi datar Indonesia, Flat Earth 101.

Pupung Sadili menjadi founder sedangkan M Adi Pradana menjadi co-founder.

(TribunAmbon.com/Chrysnha)(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia) (Tribunjabar/TribunTimur/Wartakota)

Berita Terkini