Bansos Malteng
Dugaan Korupsi Bansos, 10 Anggota DPRD Malteng Mangkir dari Panggilan Klarifikasi Auditor
Sebelumnya, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap 30 orang yang terdiri dari anggota DPRD aktif maupun mantan anggota DPRD Maluku Tengah.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 10 anggota dan mantan anggota DPRD kabupaten Maluku Tengah dilaporkan tidak memenuhi panggilan klarifikasi auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
- Hal itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2023.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 10 anggota dan mantan anggota DPRD kabupaten Maluku Tengah dilaporkan tidak memenuhi panggilan klarifikasi auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pada Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2023.
Sebelumnya, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap 30 orang yang terdiri dari anggota DPRD aktif maupun mantan anggota DPRD Maluku Tengah.
Namun, dari jumlah tersebut, hanya 20 orang yang hadir, sementara 10 lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik.
Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, membenarkan fakta tersebut.
“Dari 30 orang yang dipanggil, 20 yang hadir,” ujarnya kepada TribunAmbon.com pada Senin (8/6/2026).
Belum diketahui secara pasti alasan ketidakhadiran 10 orang tersebut.
Penyidik masih akan mengevaluasi hasil klarifikasi yang telah dilakukan terhadap para pihak yang hadir sebelum menentukan langkah lanjut, termasuk kemungkinan menjadwalkan pemanggilan ulang.
Baca juga: Pangdam XV Pattimura dan Kajati Maluku Bahas Pengamanan Blok Masela, TNI Siap Kawal PSN
Baca juga: Fasilitas Sekolah di SBT Disorot, Rifai Kelkusa: Masih Ada Siswa Belajar di Gedung Tak Layak
Namun, juru bicara Kejaksaan Tinggi Maluku tidak menyebutkan secara pasti siapa saja orang-orang yang mangkir dari panggilan tersebut.
Tentu ketidakhadiran sejumlah pihak yang dipanggil menjadi perhatian karena penyidik saat ini sedang memperdalam perkara dugaan korupsi Bansos dengan nilai anggaran mencapai Rp. 9,7 miliar.
Kasus ini telah di tahap penyidikan sejak Oktober 2025.
Dalam proses penyidikan tidak pidana korupsi, telah puluhan saksi diperiksa. Tepat Senin (8/6/2026), Kejari Maluku Tengah memanggil 50 saksi, 38 diantaranya Anggota Legislatif (Aleg) aktif maupun nonaktif, sementara sisanya para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Maluku Tengah.
keterangan saksi memiliki peran penting untuk mengungkap fakta-fakta hukum, termasuk terkait mekanisme penganggaran, pengusulan penerima bantuan, pelaksanaan program, hingga pertanggung penggunaan anggaran.
Tentu hingga saat ini, kepastian hukum dinantikan publik. (*)
| 20 Anggota DPRD Malteng Penuhi Panggilan Klarifikasi Auditor Kejati Maluku Terkait Kasus Bansos |
|
|---|
| Dipanggil Penyidik Kejari Malteng Soal Kasus Bansos, Begini Penjelasan Hasan Alkatiri |
|
|---|
| Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, 50 Saksi Kembali Dipanggil Kejari Malteng |
|
|---|
| Masuk Bulan ke-7 Penyidikan, Kasus Bansos Dinas Koperasi Malteng Masih di Tahap Audit Investigatif |
|
|---|
| Kajari Bantah Penyidikan Kasus Bansos Rp 9,7 Miliar di Maluku Tengah Mandek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/sdaing-bripoda-kejati.jpg)