Tual Hari Ini

Ini Tarif Angkutan Umum Terbaru untuk 4 Trayek di Kota Tual

Kadishub Tual, Djamaludin Rahareng, menjelaskan pemberlakuan tarif angkutan umum terbaru.

Mesya
Ilustrasi angkot 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tual, Djamaludin Rahareng, menjelaskan pemberlakuan tarif pada angkutan umum yang beroperasi di empat trayek di Kota bertajuk Marren tersebut.

Penjelasan tersebut dikemukakan menyusul, penetapan tarif yang didasarkan pada keputusan Wali kota. 

Sementara tarif angkutan antar daerah (contoh Tual-Maluku Tenggara), ditetapkan melalui keputusan Gubernur Maluku.

Baca juga: Kunci Gitar Cinta Sampai Disini - Rheka Restu: Lelah Ku Merindu Menanti Kabarmu

Ketiga trayek luar kota meliputi Jalur Tamedan, Jalur Ohoitel-Ohoitahit, dan Jalur Taar.

Menurut Rahareng, penetapan tarif angkutan umum ini hanya dihitung untuk penumpang, bukan barang bawaan.

“Tarif itu pertama (dihitung) dari biaya operasional kendaraan itu sendiri, seperti BBM, ban, jaraknya, dan lain, baru ditetapkan tarif,” jelas Rahareng, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: PLN UP3 Tobelo Audiensi dengan Pemkab Pulau Morotai dan Halmahera Utara

Dikatakan, untuk saat ini, besaran tarif yang diberlakukan di lintasan trayek line 1 (dalam kota), untuk penumpang umum sebesar Rp. 5 ribu dan bagi pelajar Rp. 3 ribu.

"Kemudian line 2 yang melayani jalur Tamedan, tarif angkutan umum ditetapkan sebesar Rp. 8 ribu untuk umum dan Rp  4 ribu untuk pelajar," jelasnya.

Sementara pada line 3 yang melayani jalur Ohoitel-Ohotahit, penumpang umum dikenakan tarif sebesar Rp. 7 ribu dan pelajar Rp. 3 ribu.

Sedangkan untuk line 4 yang melayani jalur Taar, tarif bagi penumpang umum adalah Rp. 5 ribu dan bagi pelajar Rp. 3 ribu," tutup Rahareng. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved