Tual Hari Ini
Ini Tarif Angkutan Umum Terbaru untuk 4 Trayek di Kota Tual
Kadishub Tual, Djamaludin Rahareng, menjelaskan pemberlakuan tarif angkutan umum terbaru.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tual, Djamaludin Rahareng, menjelaskan pemberlakuan tarif pada angkutan umum yang beroperasi di empat trayek di Kota bertajuk Marren tersebut.
Penjelasan tersebut dikemukakan menyusul, penetapan tarif yang didasarkan pada keputusan Wali kota.
Sementara tarif angkutan antar daerah (contoh Tual-Maluku Tenggara), ditetapkan melalui keputusan Gubernur Maluku.
Baca juga: Kunci Gitar Cinta Sampai Disini - Rheka Restu: Lelah Ku Merindu Menanti Kabarmu
Ketiga trayek luar kota meliputi Jalur Tamedan, Jalur Ohoitel-Ohoitahit, dan Jalur Taar.
Menurut Rahareng, penetapan tarif angkutan umum ini hanya dihitung untuk penumpang, bukan barang bawaan.
“Tarif itu pertama (dihitung) dari biaya operasional kendaraan itu sendiri, seperti BBM, ban, jaraknya, dan lain, baru ditetapkan tarif,” jelas Rahareng, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: PLN UP3 Tobelo Audiensi dengan Pemkab Pulau Morotai dan Halmahera Utara
Dikatakan, untuk saat ini, besaran tarif yang diberlakukan di lintasan trayek line 1 (dalam kota), untuk penumpang umum sebesar Rp. 5 ribu dan bagi pelajar Rp. 3 ribu.
"Kemudian line 2 yang melayani jalur Tamedan, tarif angkutan umum ditetapkan sebesar Rp. 8 ribu untuk umum dan Rp 4 ribu untuk pelajar," jelasnya.
Sementara pada line 3 yang melayani jalur Ohoitel-Ohotahit, penumpang umum dikenakan tarif sebesar Rp. 7 ribu dan pelajar Rp. 3 ribu.
Sedangkan untuk line 4 yang melayani jalur Taar, tarif bagi penumpang umum adalah Rp. 5 ribu dan bagi pelajar Rp. 3 ribu," tutup Rahareng. (*)
Tempuh Ratusan Kilo Jemput Siswa, Kepsek Sekolah Luar Biasa Negeri Tual Minta Rehabilitasi Asrama |
![]() |
---|
Kisah Said, Kepsek Sekolah Luar Biasa Antar Jemput Siswa di Tual-Malra Pakai Tosa |
![]() |
---|
Salah Penanganan Kasus 13 Ton Miras, Kapolres Tual Tegaskan Sudah Dilimpahkan ke Polres Malra |
![]() |
---|
Sambangi SMA Kristen, Polres Tual Ajak Siswa Jauhi Miras dan Narkoba |
![]() |
---|
Dorong Pelestarian Warisan Budaya Daerah, Pemkot Tual Terima Tim Ahli Cagar Budaya Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.