Maluku Terkini
Menyoal Temuan 6 Ton Bahan Beracun dan Berbahaya, IMM Desak Kapolda Maluku Copot Kapolres Buru
Desakan ini muncul menyusul temuan mencengangkan 250 karung bahan kimia berbahaya jenis caustic atau soda api oleh aparat
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pimpinan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon, Saleh Loilatu, mendesak Kapolda Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan segera mencopot Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang.
Desakan ini muncul menyusul temuan mencengangkan 250 karung bahan kimia berbahaya jenis caustic atau soda api oleh aparat gabungan Polda Maluku.
IMM Ambon menilai kinerja Polres Buru dalam mengawasi wilayah hukumnya sangat lemah dan kecolongan dalam pengawasan distribusi bahan kimia berbahaya.
Oleh karena itu, Loilatu menuntut AKBP. Sulastri Sukidjang untuk memberikan keterangan resmi kepada publik.
Baca juga: Polairud Polda Maluku Gelar Klinik Terapung, Periksa Kesehatan Masyarakat Pesisir di Kepulauan Dobo
Baca juga: Prakiraan Cuaca Provinsi Maluku Sabtu 26 Juli: Sebagian Wilayah Hujan Ringan dan Berawan
"Kapolres harus buka suara dan bertanggung jawab. Bahan kimia berbahaya ini sangat berisiko jika disalahgunakan, apalagi di kawasan tambang ilegal seperti Gunung Botak. Ini bukan kasus biasa," pintanya.
IMM menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Mereka juga meminta Polda Maluku agar serius menangani pengusutan, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi bahan kimia ilegal di Maluku.
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Polres Pulau Buru dan Satuan Brimob Polda Maluku berhasil mengamankan lebih dari 6 Ton bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis caustic atau soda api.
Total 6.250 kilogram bahan B3 ini ditemukan terkemas dalam 250 karung berukuran 25 kilogram.
Bahan beracun itu ditemukan sekira pukul 21.30 WIT di Nametek, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Selasa (22/7/2025).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, mengungkapkan ratusan sak caustic tersebut ditemukan di rumah seorang warga berinisial SA yang disewakan kepada MA.
Diduga, bahan kimia berbahaya ini rencananya akan digunakan di kawasan pertambangan ilegal Gunung Botak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.