PLN UIP MPA
Kawal Proyek Strategis Nasional, PLN UIP MPA Gandeng Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama, Senin (14/7/2025).
TRIBUNAMBON.COM – Guna mendukung pembangunan ketenagalistrikan berkelanjutan yang mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Kantor PLN UP3 Ternate, Senin (14/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif PT PLN (Persero) yang secara serentak di seluruh Unit Induk se-Indonesia, termasuk di Maluku Utara, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani pada 6 Desember 2024, dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara kedua institusi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, S. H., M. H., menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku Utara siap menjadi mitra strategis PLN dalam mendukung keberlanjutan program kelistrikan, khususnya untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil dan terluar di Provinsi Maluku Utara.
"Sinergi lintas lembaga seperti ini adalah bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Kami tidak hanya hadir saat ada persoalan hukum, tapi juga dalam pencegahan dan penguatan tata kelola agar proyek PLN tepat sasaran dan akuntabel," tegas Herry.
Baca juga: Perkuat Dukungan Hukum, PLN UIP MPA dan Kejati Papua Barat Teken Perjanjian Kerja Sama
Baca juga: Kolaborasi PLN UIP MPA dan kejati Maluku, Bersinergi tuk Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
Ia juga menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat menciptakan sistem pengelolaan aset negara yang lebih efektif, sekaligus meminimalkan potensi konflik hukum yang kerap timbul di lapangan.
Sementara itu, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP MPA, Hendri Iriawan, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis PLN dalam memperkuat aspek legalitas dan tata kelola pelaksanaan proyek, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan lahan dan pengamanan aset ketenagalistrikan di Maluku Utara.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, terutama dalam aspek pendampingan hukum yang sangat kami butuhkan dalam proses pembebasan lahan dan penanganan potensi sengketa di lapangan. Dengan adanya perjanjian ini, kami lebih percaya diri untuk mengeksekusi proyek-proyek strategis yang berada di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang cukup kompleks,” ujar Hendri.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif Kejaksaan sejak awal proyek akan membantu memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran PLN di daerah.
“Kami percaya, kolaborasi ini tidak hanya mempercepat realisasi proyek ketenagalistrikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur dan pelayanan publik di Maluku Utara,” tutupnya.(*)
Dukung Perempuan Berkarya, PLN UIP MPA Hadirkan Inspirasi Lewat Srikandi Movement 2025 |
![]() |
---|
GM PLN UIP MPA Tinjau Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Papua Barat dan Barat Daya |
![]() |
---|
Wujud Kepedulian, PLN UIP MPA Dukung Anak-Anak Papua di Yayasan Laskar Kristus |
![]() |
---|
PLN UIP MPA Berkomitmen Percepat Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Maluku Utara |
![]() |
---|
PLN UIP MPA - Kejati Maluku Perkuat Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan |
![]() |
---|