KUR BRI

Syarat Buat Nasabah yang Ingin Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Agar Tidak Ditolak

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini dapat memanfaatkan program KUR BRI 2025 untuk mendapatkan modal usaha tanpa agunan

Tribun Jateng
Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 mulai Rp 50 Juta-Rp 150 Juta 

TRIBUNAMBON.COM - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini dapat memanfaatkan program KUR BRI 2025 untuk mendapatkan modal usaha tanpa agunan.

Program KUR BRI 2025 sudah resmi dimulai pada kuartal pertama, yaitu antara Januari sampai Maret 2025. Jadi, kamu bisa langsung siapkan persyaratannya dari sekarang!

Persyaratan Pengajuan KUR BRI 2025

Untuk mengajukan KUR BRI, pelaku usaha perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa pengajuan pinjaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha yang ingin mengajukan pinjaman melalui KUR BRI 2025 agar tidak ditolak.

- Pelaku usaha harus berusia minimal 17 tahun (untuk KUR Mikro) atau 21 tahun.

- Harus memiliki Kartu Keluarga (KK), KTP, dan akta nikah jika sudah menikah.

- Jika mengajukan pinjaman lebih dari Rp50 juta, pengaju harus melengkapi dokumen dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

- Harus memiliki Surat Keterangan Usaha dari kelurahan atau RT/RW.

- Pengaju tidak boleh memiliki kredit konsumtif di bank lain.

Dengan memenuhi persyaratan ini, pelaku usaha dapat mengajukan KUR BRI 2025 dan mendapatkan pembiayaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka.

Baca juga: SIMAK! Tabel Angsuran KUR BRI Mei 2025: Pinjaman 50 - 150 Juta 

Baca juga: Berikut Ini Tabel Angsuran KUR BRI Berlaku Mei 2025: Syarat KTP, KK, NPWP

Cara Mengajukan KUR BRI 

Pengajuan KUR BRI dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu langsung ke kantor cabang BRI atau secara online. Jika mengajukan secara langsung, pelaku usaha cukup membawa dokumen yang diperlukan dan menyerahkannya ke petugas.

Untuk pengajuan secara online, pelaku usaha dapat mengunjungi situs resmi BRI. Mereka perlu mengisi data diri dan data usaha serta mengunggah dokumen yang diperlukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved