Ambon Hari Ini

Polsek Salahutu Amankan Ratusan Liter Sopi dalam Razia di Pelabuhan Hunimua - Malteng

Razia yang bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Sumber: Humas Polresta Ambon
RAZIA MIRAS - Polsek Salahutu berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam kegiatan razia yang digelar di depan pintu masuk Pelabuhan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (29/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam kegiatan razia yang digelar di depan pintu masuk Pelabuhan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. 

Razia yang bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif ini dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIT, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh personel pengamanan pelabuhan, Bripka Y. Marajabessy. 

Aparat melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kendaraan roda dua (KR2), roda empat (KR4), roda enam (KR6), serta barang bawaan penumpang yang baru saja tiba dari pelabuhan penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DE 1997 AF. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan barang titipan penumpang berupa minuman keras tradisional jenis sopi yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut. 

Baca juga: Banjir Rob di Tual Terjadi Lagi, Dusun Fidabot Terendam Air Laut

Baca juga: Pelatih Garuda Muda Terharu atas Perjuangan Anak Didiknya di Kuala Lumpur Cup 2025

Sebanyak 14 karung berisi sopi berhasil diamankan, dengan total taksiran mencapai sekitar 600 liter.

Seluruh barang bukti sopi tersebut kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Salahutu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda. Janet Luhukay, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh Polsek Salahutu untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke wilayah hukum mereka.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala demi menjaga keamanan wilayah dan menekan potensi gangguan kamtibmas akibat miras,” tegasnya.

Kegiatan razia yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit ini, berakhir pada pukul 14.30 WIT dan dilaporkan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. 

Keberhasilan Polsek Salahutu dalam mengamankan ratusan liter sopi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved