SBT Hari Ini

DPRD SBT Desak Pemerintah Daerah Segera Lunasi TPP yang Belum Dibayar

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) belum dibayar.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Salama Picalouhata
Istimewa
TPP BELUM DIBAYAR -- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) belum dibayar hingga kini, minggu (23/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) belum dibayar hingga kini, minggu (23/3/2025).

Terhitung bulan Desember 2024, kewajiban ASN tak kunjung dikucurkan.

Ahmad Voth, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SBT turut mendesak pemerintah daerah agar masalah ini segera teratasi.

"Itu satu bulan harus dipertanyakan, kenapa belum dibayarkan? Hak ASN tidak boleh diabaikan. Jangan hanya karena mereka PNS, lantas hak yang sudah dianggarkan di APBD 2024 dibiarkan menggantung," ujarnya. 

Kata dia, kurangnya transparansi dari tim anggaran pemerintah daerah terkait keterlambatan pembayaran TPP tersebut patut dipertanyakan. 

Hal itu lantaran, pihaknya pun tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai alasan di balik keterlambatan tersebut.

"Sekarang triwulan pertama 2025 hampir selesai, tapi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di tiap-tiap OPD juga belum ada. Ini jelas menghambat proses pembangunan," tegasnya.

Ia juga menilai bahwa efisiensi anggaran seharusnya tidak berujung pada lambatnya realisasi APBD. 

Slogan "Gerak Cepat" yang diusung Pemkab, menurutnya, seharusnya diterapkan dalam upaya percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya untuk seremonial semata.

"Sebagai anggota DPRD, tugas kami adalah mengawasi kebijakan daerah. Jika fungsi pengawasan tidak dijalankan, lebih baik DPRD dibubarkan saja," tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved