Sabtu, 25 April 2026

Ramadan 2025

Amir Rumra Ingatkan Distributor di Kota Tual Tak Timbun Bahan Pokok

Seluruh distributor di Kota Tual , Provinsi Maluku, dilarang lakukan penimbunan bahan pokok (Bapok) jelang dan saat Ramadan 2025.

Megarivera
WAKIL WALIKOTA TUAL : Wakil Walikota Tual Amir Rumra mengingatkan distributor agar jangan ada penimbunan bahan pokok jelang Idul Fitri 1446 Hijriah, Kamis (20/3/2025)/ Megarivera Renyaan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

TUAL, TRIBUNAMBON.COM - Seluruh distributor di Kota Tual , Provinsi Maluku, dilarang lakukan penimbunan bahan pokok (Bapok) jelang dan saat Ramadan 2025.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Tual Amir Rumra, usai melakukan Inspeksi mendadak (sidak) 
Di empat distributor, Kamis (20/3/2025).

Dikatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan monitoring stok dan harga bahan pokok di sejumlah distributor.

"Sidak dimulai dari Gudang PT Kawan Bersama, Asmart berakhir di Alfamidi Marren," ucapnya.

Sidak dilakukan guna memastikan ketersediaan stok tetap aman dan tidak berpengaruh pada harga yang ditetapkan.

Menurutnya, hasil monitoring diketahui bahan pokok masih tersedia untuk beberapa bulan ke depan.

Untuk, pihaknya tidak segan-segan lakukan penindakan hukum terhadap distributor atau oknum-oknum yang sengaja melakukan penimbunan sehingga berpengaruh pada harga.

"Jadi jika ada penimbunan oleh distributor, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," cetusnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved