DPRD Maluku Tengah Beri Usul Dirikan Dinas Damkar

Ketua Komisi I DPRD Malteng, Rudi Lailossa bakal koordinasikan pembentukan Dinas Damkar dengan bupati dan sekda.

Silmi Sirati Suailo
RUDI LAILOSSA - Ketua Komisi I DPRD Maluku Tengah, Rudi Lailossa saat diwawancarai TribunAmbon.com di Masohi, Jumat (14/3/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) beri atensi atas kekurangan fasilitas mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang dimiliki pemda.

Atensi tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Malteng, Rudi Lailossa, saat diwawancarai TribunAmbon.com, Jumat (14/3/2025).

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tengah itu bakal koordinasikan pembentukan Dinas Damkar dengan bupati dan sekda.

Hal tersebut dilakukan lantaran saat ini Damkar masih menjadi salah satu bidang di bawah organisasi perangkat Daerah (OPD) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Malteng. 

Baca juga: Setelah Dua Dekade, Dinas Damkar SBT Resmi Berdiri di 2024: Hanya tersedia 1 Unit Mobil Pemadam  

Baca juga: Hanya Satu Damkar Beroperasi, Sekejap! Kantor PDAM Malteng Ludes Terbakar

"Saya akan bicara dengan Sekda dan bupati agar bagaimana kita mengkoordinasikan pemadam kebakaran bisa berdiri sendiri karena kita tahu sekarang ada dalam bidang Pol PP," ujar Politisi Golkar itu.

Diakui, masalah yang terjadi dengan pemadam kebakaran kalau dilihat dari fasilitas mobil pemadam saat ini, mobilnya sudah dari tahun 1980-an. 

"Berarti memang sudah tidak layak lagi," ungkapnya miris.

Iapun mencontohkan, yang terjadi sekarang ini  di Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Dinas Pemadam Kebakaran sudah berdiri sendiri.

MOBIL DAMKAR - Dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) terparkir di depan Kantor Bupati Maluku Tengah, Jumat (21/2/2025). Namun hanya satu yang beroperasi. satunya lagi dalam masa peremajaan.
MOBIL DAMKAR - Dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) terparkir di depan Kantor Bupati Maluku Tengah, Jumat (21/2/2025). Namun hanya satu yang beroperasi. satunya lagi dalam masa peremajaan. (Silmi Sirati Suailo)

Disampaikan, jika belum berdiri sendiri, maka Damkar akan menghadapi kesulitan dari sisi anggaran.

Walaupun tidak ada yang menginginkan terjadi kebakaran, seperti insiden kebakaran yang melanda PDAM beberapa waktu lalu.

"Atau saat insiden kebakaran sebelumnya, pasti sulit juga kalau dengan armada seperti itu," tukas wakil rakyat itu. 

Intinya sambung anggota dewan itu, DPRD secara kelembagaan berada dalam hirarki pertanggung jawaban kepada masyarakat.

"Kita berada dalam hal yang memang bisa menjawab apa yang menjadi keresahan masyarakat terutama dalam tanda petik di Kota Masohi," tutupnya. 

Sebelumnya, Kabid Pemadam Kebakaran Malteng, Hayudin Wally, mengaku, dulu pemadam kebakaran dinaungi oleh badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), setelah itu pindah di bawah  dinas lingkungan hidup (DLH) dan sekarang pindah di bawah naungan Satpol PP.

Disampaikan, rasanya tidak paten bila pengadaan fasilitas berupa mobil damkar namun belum berdiri sendiri. 

"Kalau berdiri sendiri misalnya menjadi dinas sendiri maka mungkin penganggaran ke fasilitas damkar bisa lebih baik," akuinya.

Kata Wally, tahun anggaran 2025, Damkar diberi porsi anggaran Rp 80 juta. Sementara sekali reparasi bisa menghabiskan kurang dari Rp 5 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved