Info Daerah
Kerap Rusak, Efruan Minta Pemprov Maluku Bangun Jembatan Permanen Penghubung Rumadian-Dian
Permintaan tersebut disampaikan menyusul ambruknya Jembatan penghubung Rumadian-Dian di Kecamatan Manyeuw, pada Selasa 11 Maret 2025
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Alberth Efruan, meminta Pemerintah Provinsi Maluku menganggarkan pembangunan jembatan permanen penghubung Rumadian-Dian.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul ambruknya Jembatan penghubung Rumadian-Dian di Kecamatan Manyeuw, pada Selasa 11 Maret 2025, Pukul 05:30 WIT.
"Memang kami berharap Jembatan ini sudah harus dibangun permanen, karena sudah tiga kali mengalami kerusakan, rerata ambruk di tempat yang sama," ungkapnya, Kamis (13/3/2025).
Namun, lanjutnya kewenangan ini kan ada di pihak Pemerintah Provinsi Maluku.
Baca juga: Harga Jahe di Pasar Langgur Maluku Tenggara Melonjak, Capai Rp 100 Ribu Per Kilo
Baca juga: Pasar Langgur di Malra Makin Semrawut, Pengunjung Ngeluh Ruang Jalan Makin Sempit
"Setelah kami kordinasi dengan bidang Bina Marga Maluku, mereka telah menyampaikan resmi bahwa perencanaannya harus disiapkan dari PUTR Malra baru diusulkan," cetusnya.
Lebih lanjut Efruan memaparkan, perencanaan disiapkan dari Kabupaten nanti fisiknya disiapkan oleh Provinsi Maluku menggunakan APBD.
"Harapan kami sama dengan masyarakat agar harus permanen karena kerap mengalami kerusakan, kasian masyarakat yang harus memutar jalan lewat jalur alternatif jalan tol," tandasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.