Info Daerah

Kerap Rusak, Efruan Minta Pemprov Maluku Bangun Jembatan Permanen Penghubung Rumadian-Dian 

Permintaan tersebut disampaikan menyusul ambruknya Jembatan penghubung Rumadian-Dian di Kecamatan Manyeuw, pada Selasa 11 Maret 2025

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
DPRD MALRA : Ketua Komisi III DPRD Malra Alberth Efruan meminta Pemprov Maluku menganggarkan pembangunan Jembatan permanen Dian-Tettoat di tahun 2026, Kamis (13/3/2025) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Alberth Efruan, meminta Pemerintah Provinsi Maluku menganggarkan pembangunan jembatan permanen penghubung Rumadian-Dian. 

Permintaan tersebut disampaikan menyusul ambruknya Jembatan penghubung Rumadian-Dian di Kecamatan Manyeuw, pada Selasa 11 Maret 2025, Pukul 05:30 WIT.

"Memang kami berharap Jembatan ini sudah harus dibangun permanen, karena sudah tiga kali mengalami kerusakan, rerata ambruk di tempat yang sama," ungkapnya, Kamis (13/3/2025).

Namun, lanjutnya kewenangan ini kan ada di pihak Pemerintah Provinsi Maluku.

Baca juga: Harga Jahe di Pasar Langgur Maluku Tenggara Melonjak, Capai Rp 100 Ribu Per Kilo 

Baca juga: Pasar Langgur di Malra Makin Semrawut, Pengunjung Ngeluh Ruang Jalan Makin Sempit 

"Setelah kami kordinasi dengan bidang Bina Marga Maluku, mereka telah menyampaikan resmi bahwa perencanaannya harus disiapkan dari PUTR Malra baru diusulkan," cetusnya.

Lebih lanjut Efruan memaparkan, perencanaan disiapkan dari Kabupaten nanti fisiknya disiapkan oleh Provinsi Maluku menggunakan APBD.

"Harapan kami sama dengan masyarakat agar harus permanen karena kerap mengalami kerusakan, kasian masyarakat yang harus memutar jalan lewat jalur alternatif jalan tol," tandasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved