Kebakaran di Masohi
Kantor PDAM Maluku Tengah Hangus Terbakar, Semua Dokumen Penting Ludes
Dokumen penting hangus terbakar dalam insiden kebakaran di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maluku Tengah, Selasa (4/3/2025).
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maluku Tengah alami kebakaran, Selasa (4/3/2025) siang sekira pukul 12.30 WIT.
Kantor yang beralamat di Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi itu ludes dimakan si jago merah.
Termasuk dokumen penting ikut dilahap.
"Dokumen keuangan terbakar habis. Pemadam kebakaran datang terlambat, sudah tabakar baru mereka datang, jadi ckup lama,” kata Kabag Administrasi dan Keuangan PDAM Malteng, Ibu Mardiana (42).
Ia menjelaskan, awalnya ia dan dua rekan lainnya tengah berada di dalam ruangan.
Baca juga: BREAKING NEWS, Kantor PDAM Maluku Tengah Hangus Terbakar
Baca juga: Mulai 18 Maret 2025, Harga Avtur Bandara Pattimura Ambon Turun
Ketiganya mendengar teriakan dari arah luar bahwa percikan api sudah berkobar di ruang belakang.
Diakui, ruang bagian belakang berbahan papan sehingga mudah terbakar.
Kata dia, dua orang rekannya ialah Pak Jupri Kasubag Keuangan, dan Ibu Lia Staf DPD PERPAMSI Maluku.
"Tadi ada tiga orang dalam ruangan, bangunannya juga sudah tua, ada papan di bagian belakang, ada gudang juga tenpat pipa dan triplek," terang Mardiana.

Selalin itu, terdapat dua unit komputer di bagian umum, dua unit komputer bagian teknik, dan bagian pembukuan terdapat satu unit komputer.
Barang-barang inventaris itupun ludes terkabar si jago merah.
Sementara itu, Anggota Serese Tim Inafis Polres Malteng, Aipda Erman Waleuru, mengaku polisi hingga sore ini polisi masih memasang police line.
"Kepolisian tengah memasang police line, karena kondisi ruangan masih berasap dan belum aman untuk masuk, maka belum bisa diselidiki, nanti setelah situasi aman dan kondusif baru dilakukan penyelidikan lanjutan," ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.