Jumat, 12 Juni 2026

Maluku Terkini

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakilnya Abdullah Vanath Belum Bisa Tempati Rumah Dinas

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan wakilnya Abdullah Vanath dipastikan belum bisa menempati rumah dinasnya.

Tayang: | Diperbarui:
TribunAmbon.com/ Maula Pelu
GUBERNUR DAN WAKIL GUBENRUR MALUKU -- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan wakilnya Abdullah Vanath dipastikan belum bisa menempati rumah dinasnya. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan wakilnya Abdullah Vanath dipastikan belum bisa menempati rumah dinasnya.

Hal ini dipastikan Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie lantaran rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku hingga saat ini masih direhabilitasi.

"Pak Gubernur dan pak Wagub akan kembali ke kediaman masing-masing karena rumah jabatan masih direhabilitasi," beber Sekda, Minggu (2/3/2025).

Sadali Le memastikan pihaknya telah memerintahkan Dinas PUPR agar mempercepat penyelesaian rumah dinas gubernur dan wakil gubernur agar dapat ditempati oleh kedua pimpinan daerah tersebut.

Diketahui, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath dijadwalkan pulang ke Kota Ambon, Selasa (4/3/2025) besok.

Kedatangan pimpinan daerah Maluku ini setelah selesai mengikuti kegiatan retreat yang diselenggarakan Kemendagri bersama ratusan kepala daerah lain di Magelang Jawa Tengah.

Nantinya, penjemputan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan Forkompinda dan sejumlah latupati yang diikuti dengan iring-iringan menuju kantor Gubernur Maluku.

Setibanya di kantor Gubernur, Lewerissa dan Vanath akan meninjau beberapa tempat dalam kantor Gubernur dan setelah itu keduanya akan kembali ke rumah masing-masing.

Selanjutnya Gubernur dan Wagub akan melakukan apel bersama seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku pada 5 Maret.

Lalu mengikuti paripurna penyampaian pidato perdana gubernur di DPRD pada 5 Maret dan dilanjutkan dengan serah terima memori jabatan dari dirinya sebagai mantan penjabat gubernur kepada gubernur definitif. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved