Maluku Terkini
Dinkes Maluku Tenggara Temui Ditjen Pelayanan Kesehatan, Bicara Operasional Rumah Sakit Pratama
Dinkes menemui Direktor Jenderal Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menemui Direktor Jenderal Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi operasional rumah sakit pratama Elat.
"Saya bersama Kabid Yankes, Kabid P2 bertemu Ditjen Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes untuk
berkonsultasi terkait operasional rumah sakit pratama elat," ungkap, Kepala Dinas Kesehatan Malra Muhsin Rahayaan Kepada TribunAmbon.com, Senin (3/3/2025).
Termasuk, lanjutnya teknis administrasi untuk persyaratan operasional dan mekanisme pemberian kode registrasi rumah sakit pratama Elat.
"Secara teknis seluruh izin operasional itu diatur oleh pemerintah daerah melalui sistem perizinan online melalui Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)," ujarnya.
Rahayaan menjelaskan, nanti Dinkes tinggal melengkapi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan Peraturan Pemerintah terkait.
"Salah satu syarat juga adalah adanya rekomendasi dari Dinkes Maluku melalui visitasi namun sebelum itu, Pemkab Malra melalui dinas kesehatan harus melengkapi kebutuhan dasar operasional seperti jaringan listrik, mobiler dan Sumber Daya Manusia (SDM)," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Malra melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menargetkan operasional Rumah Sakit Pratama Elat, Kecamatan Kei Besar, di tahun 2025.
Rumah Sakit pertama di Pulau Kei Besar itu terdiri dari 13 bangunan dan dibangun di lahan sekitar 2 hektar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Muhsin-Rahayaan-2025.jpg)