Selasa, 21 April 2026

Ambon Hari Ini

Rencana Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Amplaz Mandek? Ini Alasannya

Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Ambon Plaza (Amplaz) hingga kini belum terlaksana.

Pemkot Ambon
MALL PELAYANAN PUBLIK - Peletakan batu pertama oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, 20 Maret 2024 lalu untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik di Amplaz hingga kini mandek. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Ambon Plaza (Amplaz) hingga kini belum terlaksana.

Padahal, keberadaan MPP digadang-gadang bakal mempermudah warga untuk mengurus perizinan, sebagai bentuk mempermudah orang berinvestasi, dan lain-lain.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon, Christian Tukloy pun membenarkan belum dapat terlaksananya pembangunan.

Pasalnya, pengelola Amplaz yakni PT Modern Multi Guna sedang bermasalah dengan para pedagang Amplaz.

Dimana, pada pertengahan 2024 lalu para pedagang Amplaz yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas ruko dan kios melakukan gugatan terhadap pengelola Amplaz.

Atas dasar itulah, hingga kini proses pembangunan MPP yang direncanakan sejak 2024, sampai sekarang belum bisa terwujud. 

Sebab, mesti menunggu keputusan inkrah dari pengadilan. 

“MPP masih belum di bangun. Kita sudah mengundang pihak Modern untuk hal ini, tapi mereka belum bisa kerjakan sebelum ada putusan pengadilan yang inkrah atas semua gugatan pedagang,” kata Tukloy, Selasa (25/2/2025) kemarin.

Menurutnya, mereka saat ini hanya menunggu hasil keputusan pengadilan atas sengketa PT Modern dan Para pedagang. 

“Jadi kalau MPP fisik siap, kita langsung running,” tandasnya.

Ia menambahkan tujuan Pemkot Ambon membangun MPP adalah upaya memberikan pelayanan terkait perijinan yang nyaman kepada masyarakat.

“Mall Pelayanan Publik merupakan fasilitas yang dibutuhkan sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang nyaman, sekaligus mempermudah proses perizinan investasi,”ujarnya.

Seluruh layanan akan fokus di satu lokasi.

Sehingga tidak ada lagi mengurus perizinan di beberapa tempat dan berdampak pada timbulnya pengeluaran para pelaku usaha, cukup di satu lokasi.

"Kami telah merencanakan dan mempersiapkan mall pelayanan publik di kawasan Ambon Plaza, agar masyarakat bisa mengakses perizinan dan pelayanan cukup di satu lokasi," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved