Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah Maluku Resmi Dilantik, Diketuai Wijanarko

Kepala BPN Maluku, Bernadus Wijarnako dilantik sebagai ketua Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah (MPPW) Maluku.

BPN Maluku
BPN MALUKU -- Kepala BPN Maluku, Bernadus Wijarnako dilantik menjadi ketua Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah (MPPW) Maluku, Selasa (26/2/2025). 

TRIBUNAMBON.COM – Kepala BPN Maluku, Bernadus Wijarnako dilantik sebagai ketua Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah (MPPW) Maluku, Selasa (26/2/2025).

Pelantikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN Jakarta.

Wijarnako mengikuti secara daring bersama dengan Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran, Riyanto S. Tosse dan Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Heru Setiawan yang juga menjadi anggota MPPW.

Tak hanya Maluku, Wamen Ossy melantik dan pengangkatan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) dan MPPW seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menyampaikan pentingnya peran MPPP dan MPPW dalam membina serta mengawasi PPAT di seluruh Indonesia.

Baca juga: Irjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Pelaksanaan Pencegahan Korupsi

Baca juga: Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Reforma Agraria tuk Masa Depan Berkelanjutan

“Dengan jumlah PPAT yang mencapai lebih dari 22.288 orang, ditambah 2.100 calon PPAT baru yang lulus ujian tahun 2024, diperlukan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat agar layanan pertanahan berjalan sesuai aturan dan dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi dilantik sebagai Ketua MPPP.

Wamen ATR/Waka BPN berharap atas pelantikan serta kepengurusan MPPP dan MPPW, pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tegas.

Para MPPP dan MPPW juga Ossy Dermawan harapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Laporan pengawasan harus dilakukan secara berkala dan akurat, serta sanksi terhadap pelanggaran harus ditegakkan dengan jelas agar PPAT tetap menjaga standar tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Sinergi antara PPAT dan Kementerian ATR/BPN ini menjadi kunci dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Pelayanan yang bersih dan profesional akan berdampak positif bagi masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola agraria yang lebih baik,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Hadir dalam pelantikan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Pengurus Ikatan PPAT.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved