Efisiensi Anggaran
Anggaran Perjalanan Dinas hingga Pokir DPRD Ambon Potensi Dipotong 50 Persen
DPRD Kota Ambon, kemungkinan besar juga akan merasakan dampak efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bukan hanya pihak eksekutif, lembaga legislatif seperti DPRD Kota Ambon, kemungkinan besar juga akan merasakan dampak efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela mengaku, akan ada pemangkasan anggaran hingga 50 persen pada beberapa pos.
Seperti anggaran perjalanan dinas, rapat-rapat, belanja Alat Tulis Kantor (ATK), hingga anggaran Pokok Pikiran (Pokir) di DPRD Kota Ambon, kemungkinan besar akan dipangkas setengah di tahun 2025 ini.
“Tapi sampai saat ini kita masih menunggu surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kementrian Keuangan mengenai hal tersebut,” jelasnya, Minggu (16/2/2025).
Lebih lanjut, ia mengaku, pada prinsipnya DPRD Kota Ambon mendukung penuh instruksi Presiden.
Sebab, bagi pihaknya perintah kepala negara wajib dilakukan.
“Ini sesuatu hal yang berat, yang baru terjadi. Tetapi sesuatu yang sudah diamanatkan menjadi keputusan pemerintah pusat harus dilaksanakan,” ungkap Ketua DPD Partai Nasdem Kota Ambon itu.
Mourits menambahkan, DPRD Kota Ambon mendukung dan tentu akan melakukan tahapan bersama-sama dengan pemerintah kota (Pemkot) dalam hal ini TAPD guna melihat postur APBD di 2025.
“Intinya kita tunggu saja juknis dari pusat. Pemotongan setiap pos anggaran misalnya ATK itu berapa persen, kita tunggu saja edarannya, prinsipnya kita siap menindaklanjuti,” tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Kantor-DPRD-Ambon-1.jpg)