PPDB

PPDB Ganti Nama Jadi SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru Juga Berubah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti telah mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mereka jadi Sistem Penerimaan Murid Baru (S

PPDB Jatim 2020
Ilustrasi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti telah mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mereka jadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).  

TRIBUNAMBON.COM -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti telah mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mereka jadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Abdul Muti mengatakan hal ini bukan hanya perubahan nama, namun perubahan dari sistem yang lama.

"Jadi kita ganti dengan sistem penerimaan Murid baru, Sistem Penerimaan Murid Baru ini namanya singkatannya SPMB," ujar Abdul Mu'ti di Hotel Movenpick, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

 
Dirinya mengungkapkan alasan penggantian nama ini untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru. 

Terdapat sejumlah kelemahan dalam sistem lama pada penerimaan siswa yang perlu diperbaiki. 

"Alasannya diganti kenapa? YA karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua, yang kedua ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki," katanya. 

Dirinya mengungkapkan sistem pada penerimaan pada SD tidak mengalami perubahan. 

Sementara untuk SMP jalurnya tetap sama, namun perubahannya pada prosentase masing-masing jalur. 

"Untuk SMA itu lintas Kabupaten Kota sehingga penetapannya adalah yang berdasarkan provinsi," jelas Abdul Mu'ti. 

Sekum PP Muhammadiyah ini menegaskan penetapan SPMB ini tidak hanya sekadar perubahan nama. 

"Nah itu yang baru dibandingkan dengan yang sebelumnya jadi kalau ada yang kritik, paling hanya ganti nama ujung-ujungnya sama, saya kira tidak sama kalau sama kenapa harus diganti nama," ungkap Abdul Mu'ti. 

"SPMB itu bukan sekedar nama baru tapi memang ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapat pelayanan pendidikan," tambahnya. 

 

Tags
PPDB
SPMB
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved