Haji 2025
Menag Nasaruddin Jamin Kualitas Layanan Jemaah Tidak Akan Menurun Meski Biaya Haji Turun
Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan layanan kepada jemaah haji tidak akan menurun meski biaya haji lebih murah dibanding tahun sebelumnya.
TRIBUNAMBON.COM -- Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan layanan kepada jemaah haji tidak akan menurun.
Meski saat ini Pemerintah telah bersepakat menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nasaruddin dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/1/2024).
"Tanpa mengancam pelayanan yang lebih baik. Tanpa mengurangi pelayanannya. Tanpa mengurangi kualitas," kata Nasaruddin.
Baca juga: Peringatan Isra Miraj, Menag Nasaruddin Ajak Umat Islam Tegakkan Salat
Baca juga: Presiden Prabowo Resmikan Perpres Penertiban Kawasan Hutan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 ini, biaya untuk jemaah haji reguler hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.
"Terjadi penurunan sangat signifikan ya. Untuk ya, Bipihnya itu. Jadi, jemaah haji kita itu hanya membayar pokoknya lebih murah daripada tahun lalu," tambahnya.
Penurunan ini, kata Nasaruddin, tetap berlaku meski kurs dolar yang ditetapkan lebih besar, yakni sekitar Rp16.200. Pada tahun lalu kurs dolar yang dijadikan standar Rp15.000.
Selain itu, nilai manfaat dari dana haji yang dikelola oleh juga turun menjadi 38 persen. Sementara tahun lalu sebesar 40 persen.
"Belum lagi pajak-pajak di Saudi Arabia, sekarang ini kan naik karena ada kebijakan baru. Di dalam negeri juga ada penaikan harga," katanya.
Nasaruddin mengatakan Kementerian Agama melakukan penyisiran terhadap sejumlah komponen penyelenggaraan haji sehingga biayanya dapat ditekan.
"Kami melakukan penyisiran, penyisiran, penyisiran sampai ke tingkat yang lebih mikro. Kami melakukan penghematan-penghematan, efisiensi, dan apa yang tidak perlu itu kami coret," katanya
Seperti diketahui, hasil rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI menghasilkan kesepakatan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025.
Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Menag-Nasaruddin-Umar-Januari-2025.jpg)