Jumat, 24 April 2026

Hasil Pilkada Maluku

Daftar 12 Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Berpeluang Dilantik Maret 2025

Mulai dari pasangan Gubernur - Wakil Gubernur, Wali Kota - Wakil Wali Kota dan Bupati - Wakil Bupati.

Ist/ TribunManado
Berikut daftar kepala daerah terpilih di Maluku pada Pilkada 2024. 

TRIBUNAMBON.COM -- Berikut daftar kepala daerah terpilih di Maluku pada Pilkada 2024.

Ada 12 kepala daerah se-Maluku yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Mulai dari pasangan Gubernur - Wakil Gubernur, Wali Kota - Wakil Wali Kota dan Bupati - Wakil Bupati.

Diketahui, KPU Kota/Kabupaten di Maluku telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada Maluku 2024.

Yakni mulai dari Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Aru hingga Kota Ambon.

Daftar kepala daerah terpilih Maluku unggul perolehan suara di Pilkada yang dirangkum ini berpeluang dilantik jika tidak ada gugatan atau telah menuntaskan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan kepala daerah terpilih diketahui tertunda dikarenakan MK harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.

Berikut daftar Kepala Daerah terpilih se-Maluku:

1. Pemilihan Gubernur Maluku

Hendrik Lewerissa - Abdulllah Vanath (437.379 suara)

2. Kabupaten Buru

Ikram Umasugi - Sudarmo (22.414 suara)

3. Kabupaten Buru Selatan

La Hamidi - Gerson Eliaser Selsily (14.550 suara)

4. Kabupaten Kepulauan Aru

Timotius Kaidel - Mohamad Djumpa (31.456 suara)

5. Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Ricky Jauwerissa - Juliana Chatarina Ratuanak (19.643 suara)

6. Kota Ambon

Bodewin Melkias Wattimena - Ely Toisutta (67.131 suara)

7. Kota Tual

Akhmad Yani Renuat - Amir Rumra (14.157 suara)

8. Kabupaten Maluku Barat Daya

Benyamin Thomas Noach - Agustinus Lekwardai Kilikily ( 26.940 suara)

9. Kabupaten Maluku Tengah

Zulkarnain Awat Amir - Mario Lawalata (57.988 suara) 

10. Kabupaten Maluku Tenggara

Zulkarnain Awat Amir - Mario Lawalata (57.988 suara)

11. Kabupaten Seram Bagian Barat

Asri Arman - Selfinus Kainama (36.304 suara)

12. Kabupaten Seram Bagian Timur

Fachri Husni Alkatiri - Muhammad Miftah Toha (21.993 suara)

Kapan pelantikannya?

Pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan Februari 2025 resmi ditunda.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada Februari 2025.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilkada 2024, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Penundaan pelantikan kepala daerah dikarenakan MK harus menyelesaikan seluruh perkara PHPU Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.

Pelantikan kepala daerah diundur Maret 2025

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengonfirmasi mengenai penundaan jadwal pelantikan gubernur, bupati dan walikota, yang semula pada Februari 2025 akan diundur menjadi Maret 2025.

Dilansir dari Antaranews (2/1/2025), Rifqinizamy menyebut, pelantikan kepala daerah menunggu MK menyelesaikan seluruh perkara PHPU dari Pilkada 2024.

Kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa pun harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya.

Sebab, pelantikan harus dilaksanakan secara serentak.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru.

Sehingga belum bisa dipastikan kapan tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025 tersebut.

Dikutip dari Kompas.com (2/1/2025), Mahkamah Konstitusi baru akan memulai sidang perdana perkara PHPU pada 8 Januari 2025.

Selanjutnya, putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025.

Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan pada 14–28 Februari 2025.

Setelah itu, Mahkamah akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir.

RPH tersebut dijadwalkan pada 3-6 Maret 2025.

Lalu, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7-11 Maret 2025.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved