Selasa, 5 Mei 2026

Video Viral

Hina Patung Leimena, Kecab GMKI Dobo: Saudari Liliz Harusnya Belajar Lebih Banyak Lagi

Dikatakan, Patung Johannes Leimena bukan sekadar hiasan di Bundaran Poka, melainkan simbol perjuangan dan inspirasi generasi muda. 

Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber: Istimewa
Tangkapan layar video Liliz Rl saat menyebut Patung Pahlawan Nasional Indonesia Johannes Leimena dengan istilah 'Tete Momo'. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pernyataan kontroversial Liliz Rl menyebut patung Johannes Leimena dengan sebagai 'Tete Momo' menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya GMKI Cabang Dobo. 

"Saudari Liliz harusnya belajar lebih banyak lagi dan tidak asal berspekulasi. Pernyataannya itu menunjukkan kurangnya pengetahuan tentang sejarah dan tokoh-tokoh penting bangsa kita," tegas Ketua Cabang GMKI Dobo, Marcho Karelau, Jumat (17/1/2024).

Dikatakan, Patung Johannes Leimena bukan sekadar hiasan di Bundaran Poka, melainkan simbol perjuangan dan inspirasi generasi muda. 

"Johannes Leimena adalah sosok yang harus kita teladani. Beliau adalah pahlawan nasional yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia," ujarnya.

"Johannes Leimena bukan hanya Founding Father GMKI, tetapi juga pahlawan nasional yang dihormati di seluruh Indonesia. Kita tidak boleh membiarkan tindakan penghinaan seperti ini berlalu begitu saja," imbuhnya. 

Lebih lanjut, GMKI Dobo mengajak seluruh civitas GMKI Wilayah XI untuk bersama-sama menjaga dan merawat semangat perjuangan Johannes Leimena. 

"Kita harus melindungi nama baik beliau dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau kurang memahami sejarah," pungkasnya.

Baca juga: Penyanyi Liliz Jalani Pemeriksaan di Polda Maluku Usai Hina Patung Pahlawan Johannes Leimena

Baca juga: Blokade Jalan Trans Seram Dibuka, Kapolres SBB Minta Warga Tidak Terprovokasi 

Diketahui, Penyanyi Liliz Rl jalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Maluku, Jalan Rijali, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Jumat (17/1/2025).

Hal itu lantaran dirinya dilaporkan usai menghina patung pahlawan nasional Johannes Leimena yang berada di Bundaran Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Liliz sebelumnya dilaporkan oleh pihak keluarga dari Pahlawan Nasional Johannes Leimena yang merasa terhina atas unggahan video dari pelantun lagu 'Uang Merah-Merah' itu.

Hingga berita ini dinaikkan proses mediasi masih berlangsung di ruang Subdit Siber bersama pihak keluarga, Raja dan saniri Negeri Ema, GMKI dan Liliz.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sang pelaku, Liliz Rl, akhirnya buka suara dan membantah sengaja menghina patung tersebut. 

Ia mengaku tidak mengetahui jika patung yang ditunjuknya adalah patung Johannes Leimena.

Bahkan, pelantun lagu berlirik 'Uang Merah-merah' ini menegaskan bhawa tidak memiliki tujuan untuk mengejek atau pun menghina Patung Sang penggagas Puskemas itu. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved