Senin, 4 Mei 2026

Maluku dalam Angka

NTP di Maluku Desember 2024 Naik 0,53 Persen, Daya Beli Petani Meningkat

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2024 sebesar 100,27 atau naik 0,53 persen dibanding November 2024 yang tercatat sebesar 99,75.

Tayang:
Lukman Mukadar
Pemkab Maluku Tengah bekali petani lokal tuk budidaya tanaman bawang merah. Lokasi Desa Siatele, Kecamatan Seram Utara, Jumat (8/11/2024). 

TRIBUNAMBON.COM – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2024 sebesar 100,27.

Nilai tersebut naik 0,53 persen dibanding November 2024 yang tercatat sebesar 99,75.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Stastistik (BPS) Maluku, Maritje Pattiwaellapia dalam rilis dikutip Jumat (3/1/2025).

“Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2024 sebesar 100,27 atau naik 0,53 persen dibanding November 2024 yang tercatat sebesar 99,75,” kata Pattiwaellapia.

Diketahui, Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

Baca juga: Ekspor Maluku November 2024 Capai USD 9,38 juta

Baca juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Maluku Tengah, Total Rp168 Miliar

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Ia menjelaskan, peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 0,33 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,20 persen.

Tercatat dua subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,93 persen) dan subsektor peternakan (0,27 persen). 

“Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,91 persen), subsektor hortikultura (-1,17 persen) dan subsektor perikanan (-0,08 persen),” tambahnya.

Pada Desember 2024 Provinsi Maluku berada di urutan ke-35 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 100,27. 

NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 202,65; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 98,88.

Dijelaskan, pada Desember 2024 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,22 persen.

NTUP Provinsi Maluku pada Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,22 persen dibanding November 2024, yaitu dari 108,38 menjadi 108,62.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved