Senin, 20 April 2026

Ethen Diancam

Trauma Atas Komentar Ancaman, Ethen Depay Minta Istri Polisi Diproses Hukum

Diketahui, pemilik akun tersebut ialah Netanyahu Benjamin, istri dari anggota Bid TI Polda Maluku, Aipda. Melvin Siahaya.

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Tangkapan Layar
Tangkapan layar Ethen Deoay: komentar mengandung unsur ancaman. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang warga merasa trauma setelah menerima ancaman melalui media sosial dari istri seorang anggota kepolisian. 

Akibat kejadian ini, korban, Eten Depay melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

Eten mengaku sangat ketakutan setelah menerima komentar bernada ancaman dari akun @MyQueen01 dalam video TikTok.

Diketahui, pemilik akun tersebut ialah Netanyahu Benjamin, istri dari anggota Bid TI Polda Maluku, Aipda. Melvin Siahaya.

Pesan tersebut membuatnya merasa tidak aman dan khawatir akan keselamatan dirinya dan keluarganya.

Baca juga: Miris! Istri Polisi Sampaikan Ancaman Saat Ethen Depay Imbau Pengendara Motor Pakai Helm

Baca juga: Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Untuk Mudahkan Iklim Investasi

"Saya berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya agar menjadi pelajaran bagi orang lain," ujar Eten.

Diberitakan sebelumnya, Seorang ibu Bhayangkari dipolisikan atas dugaan kasus pengancaman melalui media sosial. 

Ialah Netanyahu Benjamin, istri dari anggota Bid TI Polda Maluku, Aipda. Melvin Siahaya.

Yang tak lain pemilik akun TikTok @MyQueen01. 

Benjamin dilaporkan Stenli Pattiusen alias Ethen Depay yang merasa terintimidasi oleh komentar akun @MyQueen01 dalam video TikTok.

Kepada TribunAmbon.com, Eten mengaku isi komentar tersebut dilaporkan karena mengandung kata-kata kasar dan ancaman yang membuatnya merasa ketakutan.

Laporan tersebut dilayangkan ke Mapolresta Ambon tertanggal 16 Desember 2024. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved