Ambon Hari Ini

Sempat Ditangkap Usai Diwisuda, YE Mahasiswa IAKN Akhirnya Dipulangkan

Ialah YE, wisaudawan yang ditangkap tak lama usai wisuda tahap kedua tahun 2024, Kamis (12/12/2024) itu dibebaskan setelah terjadi kesepakatan

|
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
YE bersama Ibunya dan adiknya saat foro bersama setelah mengikuti acara wisuda di Gedung Auditor Iakn Ambon, Kamis (12/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima 

AMBON, TRIBUNAMBON - Salah satu mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon yang ditangkap aparat Polresta Ambon akhirnya dibebaskan. 

Ialah YE, wisaudawan yang ditangkap tak lama usai wisuda tahap kedua tahun 2024, Kamis (12/12/2024) itu dibebaskan setelah terjadi kesepakatan damai dengan keluarga korban. 

Meski begitu, YE diwajibkan membayar kerugian yang diderita akibat lakalantas itu. 

Baca juga: Mahasiswa IAKN Ambon Ditangkap Polisi Saat Acara Wisuda, Gara-gara Ini

"YE suda kami minta keterangan dan masalahnya suda diatur secara kekeluargaan, dia bersedia membayar ganti rugi," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Janet Luhukay, Jumat (13/12/2024).

Diketahui, lakalantas terjadi di kawasan Batu Koneng Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon sekitar pukul 12:00 WIT.

Salah satu korban diantaranya meninggal dunia. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved