Ambon Hari Ini
Sempat Ditangkap Usai Diwisuda, YE Mahasiswa IAKN Akhirnya Dipulangkan
Ialah YE, wisaudawan yang ditangkap tak lama usai wisuda tahap kedua tahun 2024, Kamis (12/12/2024) itu dibebaskan setelah terjadi kesepakatan
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON - Salah satu mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon yang ditangkap aparat Polresta Ambon akhirnya dibebaskan.
Ialah YE, wisaudawan yang ditangkap tak lama usai wisuda tahap kedua tahun 2024, Kamis (12/12/2024) itu dibebaskan setelah terjadi kesepakatan damai dengan keluarga korban.
Meski begitu, YE diwajibkan membayar kerugian yang diderita akibat lakalantas itu.
Baca juga: Mahasiswa IAKN Ambon Ditangkap Polisi Saat Acara Wisuda, Gara-gara Ini
"YE suda kami minta keterangan dan masalahnya suda diatur secara kekeluargaan, dia bersedia membayar ganti rugi," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Janet Luhukay, Jumat (13/12/2024).
Diketahui, lakalantas terjadi di kawasan Batu Koneng Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon sekitar pukul 12:00 WIT.
Salah satu korban diantaranya meninggal dunia. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.