Maluku Terkini
GMKI Tual Minta Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Dokter Perempuan di Mun Malra
GMKI Tual meminta Polres Malra, menindak tegas pelaku percobaan pemerkosaan terhadap salah seorang dokter di Ohoi (Desa) Mun, Kecamatan Kei Besar.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
TUAL, TRIBUNAMBON.COM - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tual meminta Polres Malra, menindak tegas pelaku percobaan pemerkosaan terhadap salah seorang dokter di Ohoi (Desa) Mun, Kecamatan Kei Besar Utara Barat.
Permintaan tersebut dikemukakan, Sekretaris fungsi bidang aksi dan pelayanan BPC GMKI Cabang Tual Titus Letsoin, Minggu (8/12/2024).
"Kami minta pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Malra. Segera mengusut tuntas permasalahan yang terjadi di Puskesmas Mun yang mengakibatkan Salah satu tenaga kesehatan harus di larikan ke RSU Karel Sadsuitubun Langgur," tegasnya.
Dikatakan, GMKI Cabang Tual mengharapkan, dari permasalahan ini hendaknya Pemda dalam hal ini Dinas Kesehatan harus lebih memperhatikan keamanan nakes yang bertugas di wilayah terluar.
"Jika keamanan serta Kenyamanan dari nakes tidak sepenuhnya terjamin tentunya akan berakibat terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk itu Dinkes harus serius memperhatikan tenaga kesehatan yang ada di desa-desa Terpencil," pintanya.
GMKI Cabang Tual, Lanjutnya akan terus mengawal permasalahan ini. Dan jika permasalahan ini tidak di usut sampai tuntas GMKI Cabang Tual siap Menjadi Garda Terdepan dalam menyuarakan permasalahan ini nantinya
"Kami minta agar pelaku segera diusut dan ada transparansi dari Polsek setempat maupun Polres Malra," pungkasnya.
Diketahui, seorang dokter berinisial AN (26) yang bertugas di Mun Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Maluku Tenggara, nyaris diperkosa orang tak dikenal saat mati lampu.
Korban sempat diseret, beruntung ada warga yang mendengar teriakannya hingga membuat pelaku kabur. (*)
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.