Maluku Terkini
Pemprov Maluku Bakal Terapkan Kebijakan Pengurangan Angkot, Prioritaskan Transportasi Online
Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan efisiensi, kenyamanan, dan perkembangan teknologi digital.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Provinsi Maluku bakal menerapkan kebijakan baru dalam sektor transportasi, Sabtu (16/10/2024).
Kepada TribunAmbon.com, Sekda Maluku, Syuryadi Sabirin mengungkapkan dalam upaya mengikuti perkembangan zaman dan meningkatkan pelayanan publik, pemerintah akan mengurangi jumlah angkot dan mendorong penggunaan transportasi online.
Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan efisiensi, kenyamanan, dan perkembangan teknologi digital.
"Kita sudah lakukan sosialisasi kepada para sopir angkot bahwa ke depannya angkot akan dikurangi jumlahnya dan akan ditingkatkan menjadi transportasi online," ungkapnya.
Dijelaskan, angkot-angkot tua yang sudah tidak layak akan dipensiunkan, namun para pemiliknya tidak perlu khawatir.
Mereka akan diberikan kesempatan untuk beralih menjadi mitra transportasi online.
"Kita akan membuat kebijakan untuk membatasi angkot. Kendaraan angkot yang usia diatas 10 tahun akan kita afkir. Angkot yang diafkir kemudian dijual oleh pemiliknya untuk membeli kendaraan roda empat yang baru dan disiapkan untuk menjadi transportasi online," jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik dan menjawab tantangan era digital," ujar
"Itu kebijakan yang memihak kepada para sopir angkot tetapi juga menjawab tantangan ke depan," kata Sabirin.
Di sisi lain, akan dilakukan penyesuaian tarif transportasi online.
Baca juga: Fakta Hasil Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Terlalu Kuat, Garuda Tumbang 0-4
Baca juga: Syukuran Beasiswa LPDP, Pemuda Ambon ini Berbagi Telur untuk Anak Stunting
"Sementara transportasi online kita sesuaikan argonya. Nanti kita sesuaikan tarifnya lalu di buat payung hukum, jadi penyesuaiannya seperti apa lalu kita turunkan melalui payung hukum Peraturan Gubernur," tambahnya.
Dengan kebijakan ini, masyarakat akan menikmati perjalanan yang lebih nyaman, cepat, dan aman.
Bahkan para pengemudi angkot juga akan mendapatkan peluang baru untuk meningkatkan penghasilan mereka sebagai mitra driver transportasi online.
"Semua masyarakat memilih transportasi online, oleh karena itu pemerintah ambil kebijakan untuk bertahap mengurangi angkot tetapi tidak mematikan pekerjaan mereka. Kita alihkan mereka menjadi transportasi online sehingga tidak ada yang dirugikan," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.