Pilbup Malra
Jelang Pilkada 2024, Pj Sekda Malra Ingatkan Netralitas ASN, yang Melanggar Dikenakan Sanksi
Pj Sekda Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Nikodemus Ubro ingatkan netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pj Sekda Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Nikodemus Ubro ingatkan netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024.
Hal ini disampaikan usai memimpin upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60 di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Selasa (12/11/2024).
Ubro menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, terutama dalam konteks politik menjelang pemilihan.
"Sebagai ASN wajib menjaga netralitas dalam Pilkada 2024, kita harus paham bahwa ruang gerak dibatasi oleh aturan, dan Undang-undang kepegawaian," ucapnya.
Ia menyebut, netralitas ASN sudah jelas diatur dalam berbagai regulasi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Untuk itu, lanjutnya ASN selaku pemersatu dan perekat bangsa harus taat dan paham aturan sehingga pelaksanaan pilkada 27 November dapat berjalan dengan baik
"Kami beharap semua bekerja sesuai dengan aturan, dan tetap fokus melayani masyarakat tanpa memihak, guna menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan," harapnya
Ubro juga meminta agar ASN dapat menyalurkan hak politik secara bijaksana turut mensukseskan Pilkada 2024.
"Gunakan hak pilih secara bijak agar dapat menentukan nasib daerah ini lima tahun ke depan dan mari sukseskan Pilkada 2024," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.