Kronologi Oknum TNI di Deliserdang Diduga Serang Warga, 1 Orang Meninggal, 10 Lainnya Luka-luka

Oknum TNI Angkatan Darat dari Batalyon Artileri Medan Armed 2105 Kilap Sumagan diduga menyerang warga.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen ratusan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang menggeruduk Batalyon Artileri Medan (Armed) sambil membawa mayat Raden Barus, diduga korban pembunuhan personel TNI pada Jumat malam, Sabtu (9/11/2024). Mereka meminta pertanggungjawaban atas kematian korban dan korban luka akibat penyerangan. 

Ada belasan korban luka, tapi dikabarkan hanya tujuh orang yang luka parah.

Dari tujuh orang itu, satu diantaranya tangannya hampir putus akibat ditebas.

Diperkirakan Herna, saat kejadian Jumat malam sekitar pukul 22:30 WIB hingga Sabtu dinihari ada 100 lebih personel TNI berseragam preman dan berseragam lengkap menyerbu kampungnya.

Mereka datang membantai warga tak peduli muda, tua maupun orang yang melintas.

Bahkan, mereka nekat mendobrak pintu rumah warga, lalu menyeret dan menghajarnya.

"Rata-rata 1 kompi, 2 kali orang ini datang. Pertama ada 100 orang, baru kedua kalinya satu kompi orang ini datang,"ungkapnya.

"siapa yang buka pintu "tek!" tanpa tanya. kami gak tahu masalahnya apa, gak ada kami bermusuhan sama Armed ini. Setahu kami satu kampung sibiru-biru ini kami tidak bermusuhan dengan Armed."

Atas kejadian ini, warga Kecamatan Sibiru-biru meminta Pangdam I Bukit Barisan Letjen Mochammad Hasan mengungkap siapa saja pelakunya dan memecat mereka dari TNI.

"itu kan pemburu bukan pelindung, pecat saja."

Komandan Batalyon Artileri Medan 2, Letkol Arm Herman Santoso akhirnya muncul setelah sejumlah anak buahnya diduga membantai warga sipil di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang.

Ia muncul dan menemui ratusan warga yang menggeruduk Batalyon Armed sambil membawa mayat Raden Barus, 60 tahun, korban tewas diduga ulah anak buahnya.

Naik, lalu berdiri ke atas truk pengangkut personel, Letkol Arm Herman Santoso berjanji akan bertanggungjawab atas pembantaian warga sipil yang dilakukan.

Bahkan, di depan ratusan masa ia akan mempertaruhkan jabatan dan pangkatnya.

Sehingga ia akan memproses secara hukum personel TNI yang terlibat penyerangan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang.

"Saya yang tanggung, saya yang akan bertanggung jawab. Saya akan proses hukum,"kata Komandan Batalyon Artileri Medan 2, Letkol Arm Herman Santoso, Sabtu (9/11/2024).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved