Sabtu, 2 Mei 2026

Info Daerah

Kapolsek Haruku Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mesjid Sementara di Negeri Rohmoni

Pembangunan Sementara Nanggar ini dikarenakan pada 29 November 2024 nanti akan dilakukan renovasi mesjid Hatuhaha.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Polsek Pulau Haruku
Kapolsek Pulau Haruku Iptu Bobby Yosep Dastan meletakan Batu Pondasi pembangunan Masjid di Negeri Rohmoni, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (21/10/2024). 

Laporan Wartawan, Ode Alfin Risanto

TRIBUNAMBON.COM - Kapolsek Haruku Iptu Bobby Yosep Dastan hadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid sementara di Negeri Rohomoni Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Senin (21/10/2024).

Dijelaskan, sebelum peletakan batu pertama, para Uli Hatuhaha yakni tokoh adat dan tokoh agama serta masyarakat dari empat negeri berdoa bersama di lokasi pembangunan masjid. 

Para Uli empat negeri itu yakni dari Negeri Rohmoni, Kabauw, Pelauw dan Negeri Kailolo.

Usai berdoa, barulah batu pertama pondasi diletakkan. 

Baca juga: Masyarakat Kecewa, Selama Ini Maluku Selalu Dianaktirikan oleh Pemerintah Pusat

Baca juga: Hari Ini DPRD Maluku Tengah Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif

"Ya ini merupakan kegiatan sosial keagamaan yang pertama bagi saya yang baru menjabat Kapolsek Haruku," tuturnya. 

Peletakan batu pertama pun dihadiri ratusan warga yang kemudian bersama membantu pengerjaan pondasi. 

Kegiatan berlangsung penuh persaudaraan dengan semangat gotong royong. 

Kapolsek pun berharap, pengerjaan masjid sementara ini lancar hingga selesai.

Diketahui, pembangunan mesjid sementara ini dihadiri langsung oleh Raja Negeri Rohomoni M. Daud Sangadji, Raja Negeri Kabauw Efendi Karepesina, Kapolsek Pulau Haruku IPTU Bobby Yosep Dethan L, Kanit Samapta Polsek Pulau Haruku BRIPKA Reki Mahu dan para Bhabinkamtibmas serta masyarakat dari empat desa tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved