Tawuran Siswa
Diduga Pegawai PUPR Kota Ambon Terlibat Tawuran Siswa SMA 2 vs Siswa SMK 4
Kepada TribunAmbon.com, salah seorang siswa kelas 12 di SMA 2 berinisial CM menuturkan perkelahian itu bermula dari salah satu adik kelasnya dipukuli.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah oknum pegawai Kantor PUPR Kota Ambon disebut terlibat saat tawuran antar siswa SMA Negeri 2 dengan siswa SMK Negeri 4 Ambon.
Kepada TribunAmbon.com, salah seorang siswa kelas 12 di SMA 2 berinisial CM menuturkan perkelahian itu bermula dari salah satu adik kelasnya dipukuli.
Dikatakan, awalnya dia baru keluar dari pagar sekolah. Tiba-tiba adik-adik kelasnya berlarian sambil berteriak kalau mereka dipukuli.
"Saat keluar sekolah lalu melihat adik kelas lari sambil berteriak dipukuli. Saya teriak kenapa pukul dia," ungkapnya, Kamis (17/10/2024).
CM kemudian berlari ke depan Kantor PUPR Kota Ambon, sesampainya di sana dia melihat seseorang mengenakan kaos hijau memukul adik kelasnya berinisial LS menggunakan sebuah kayu.
"Lalu saya lari ke arah depan PU Kota. Pas lihat ada Pelaku baju hijau pukul adik kelas saya, LS. Dia menggunakan kayu pukul ke tengah kepala adik kelas," tuturnya.
Setelah memukul LS, pria berbaju hijau yang disebutnya adalah pegawai PUPR itu kemudian menantang CM berkelahi.
Baca juga: Tawuran Antar Siswa di Ambon: Guru SMA 2 Disebut Pimpin Massa
Baca juga: Dilantik jadi Ketua, Morits Tamaela Upayakan Aktivitas DPRD Ambon Segera Berjalan Normal
"Setelah pukul, pelaku baju hijau mengajak bakalai dengan gerakan seperti petinju. Tapi karena kasihan maka saya memilih mengalah," katanya.
Tak berselang lama, CM juga melihat salah seorang pria keluar dari kantor PUPR lalu mengajak siswa SMA 2 berkelahi.
"Tak lama kemudian ada salah satu pegawai PU keluar dan mengajak kami berkelahi di dalam kantor PU. Tapi kami menolak karena memang tidak ada niatan berkelahi," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Yeri Matulessy saat ditemui TribunAmbon.com membantah keterlibatan bawahannya.
Dijelaskan, pegawai PUPR mengenakan kameja batik dan celana panjang.
Alhasil menurutnya, tuduhan bahwa pelaku berbaju hijau merupakan pegawai PUPR tidaklah benar.
Dan semua informasi itu sudah disampaikan para saksi saat proses penyelesaian masalah di Mapolsek Sirimau.
"Pegawai PU di hari kamis kemarin itu semuanya memakai kameja batik dan celana panjang. Sementara yang diduga memukul korban ini dia memakai celana pendek, baju kaos hijau dan memakai sendal. Jadi ciri-ciri itu tidak masuk kategori pegawai PU, semua penjelasan itu sudah kami sampaikan di kepolisian," jelasnya.
Lanjutnya, Kantor Dinas PUPR Kota Ambon juga tidak dilengkapi dengan CCTV. Sehingga pembuktian hanya melalui keterangan saksi yang disampaikan ke kepolisian.
"Kalau kondisi di sini kan kita tidak ada CCTV. Dinas PU tidak ada CCTV. Jadi kita kewenangannya ada di polisi. Jadi keputusan kemarin itu bahwa baju hijau dan segala itu keputusan sudah ada di kantor Polisi," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.