Maluku Terkini
Bapera Maluku Soroti Banyak Kasus Korupsi Mandek di Maluku
Kejaksaan Maluku maupun kepolisian harus berani melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap setiap orang, yang diduga terlibat dugaan korupsi.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris DPD Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Maluku, Nikolas Okmemera mengatakan, Kejaksaan Maluku maupun kepolisian harus berani melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap setiap orang, siapapun dan apapun jabatannya, jika dia diduga terlibat dugaan korupsi.
Menurutnya, dilihat dari banyaknya laporan masyarakat, organisasi masyarakat, OKP, paguyuban, baik dalam bentuk laporan maupun aksi demonstrasi, itu menunjukan bahwa ada banyak dugaan dan temuan dari masyarakat yang diketahui dan ingin disampaikan kepada APH dan mestinya bisa dijadikan sebagai bahan laporan dan indikasi penyalahgunaan anggaran Pemerintah yang tidak sesuai peruntukan dan penggunaannya.
"Untuk itu, Kami BAPERA akan terus mengawal, pempresure sampai semua jenis kasus korupsi di daerah ini dibuka, diselidiki dan ditindak sesuai sistem perundang-undangan yang berlaku di negara Ini," katanya, Minggu (13/10/2024).
Dikatakan, sebagai organisasi kepemudaan tingkat nasional dan daerah, maka sudah tentu BAPERA adalah bagian elemen masyarakat yang akan terus mengawal, bahkan membantu APH dalam rangka pemberantasan korupsi di negara ini, Khususnya di Maluku.
"Berbagai dugaan korupsi yang sudah dilaporkan oleh masyarakat, kiranya harus mendapat respon yang positif dari pihak APH. Karena dengan sendirinya masyarakat telah turut serta dalam usaha pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Dia mengaku, selaku fungsionaris/unsur pimpinan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang adalah organisasi kepemudaan di daerah, pihaknya tentunya akan sangat mendukung serta mengawal proses pemberantasan korupsi di tanah Maluku.
"Apapun itu, baik dugaan mark up, proyek mangkrak, penyalahgunaan anggaran, suap, penggelapan anggaran, penyalahgunaan kekuasaan (Korupsi Sistemik Kolusi/Nepotisme ), marak terjadi di daerah ini, yang tidak terpantau oleh APH. Apalagi terhadap daerah-daerah yang jauh dari berbagai aspek aksesibilitas. Semisal di Kabupaten Terluar maupun Kabupaten Perbatasan," tuturnya.
Untuk itulah, jika memang ada upaya maupun usaha dari elemen masyarakat dan organisasi yang serius, prihatin dan konsen terhadap masalah menyakit masyarakat ini, sekiranya harus di follow up oleh para APH.
Lanjutnya, jika jalur yang ditempuh adalah penyaluran informasi, pemberian laporan maupun keterangan, diharapkan bisa dianggap sebagai bahan awal investigasi dan tidak menimbulkan aksi yang besar.
Tetapi kalaupun memang dibutuhkan class action, maka selaku unsur pimpinan organisasi pemuda di wilayah ini, selalu siap secara kuantitas maupun kualitas untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang merasa hak-haknya dirampok.
"Sebagai Alumni Lemhanas RI, saya sangat prihatin terhadap persoalan-persoalan dugaan korupsi yang sampai saat ini jalan ditempat dan tidak ada progresnya. Pertanyaannya, apakah ada sistem yang salah Dldalam proses-progres investigasi maupun penyelidikannya, sehingga terkesan stagnan ataupun lamban. Masyarakat sangat butuh semua kejelasan tentang dugaan korupsi yang sudah dilaporkan itu, karena disitu ada uang dan hak mereka yang turut disalahgunakan untuk kepentingan orang tertentu dan kelompok," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-kasus-korupsi.jpg)