September 2024, Nilai Tukar Petani di Maluku Turun 1,89 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2024 sebesar 98,04 atau turun 1,89 persen dibanding Agustus 2024 yang tercatat sebesar 99,93.
TRIBUNAMBON.COM – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2024 sebesar 98,04 atau turun 1,89 persen dibanding Agustus 2024 yang tercatat sebesar 99,93.
NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 1,99 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,10 persen.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Maritje Pattiwaellapia dalam rilis yang dikutip, Rabu (9/10/2024).
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” kata Pattiwaellapia.
Baca juga: PUPR Pastikan Perbaikan Jembatan Rumadian-Dian Malra Segera Rampung, Pakai Mutu Beton K250
Baca juga: Demi Sekolah, Siswa di Maluku Tenggara Nekat Lintasi Jembatan Rusak
Dijelaskan, seluruh subsektor mengalami penurunan NTP.
Yaitu subsektor tanaman pangan (-0,98 persen), subsektor hortikultura (-1,85 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-2,73 persen), subsektor peternakan (-0,98 persen), dan subsektor perikanan (-1,01 persen).
Sementara secara Nasional, Provinsi Maluku berada di urutan ke-38 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 98,04 pada September 2024.
“NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 190,15; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Maluku sebesar 98,04,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.