Budi Arie Sebut Erina Gundono Tak Bisa Naik Pesawat Umum Karena Hamil 8 Bulan

Budi Arie Setiadi mengatakan Erina saat sedang hamil 8 bulan sehingga tak bisa naik pesawat umum

Igman Ibrahim/tribunnews
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Budi Arie membela Kaesang di kasus jet pribadi. Sebut itu bukan gratifikasi. 

TRIBUNAMBON.COM -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan penggunaan Jet Pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono tak masalah.

Pasalnya, Erina saat sedang hamil 8 bulan sehingga tak bisa naik pesawat umum.

“Gini. Enggak ada, dia kan pribadi. Nah itu dari temannya. Pokoknya sudahlah. Gini loh. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah delapan bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?” kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Budi Arie juga membantah adanya dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut. 

Ia menjelaskan, pesawat itu milik seorang teman Kaesang. Teman tersebut meminjamkan untuk Kaesang.

Baca juga: Balai Taman Manusela Bakal Perbaiki Fasilitas Basecamp Menuju Gunung Binaiya 

Baca juga: Resmi Ditutup, Pendaftar CPNS 2024 di Maluku Tengah Capai 3.253 Orang

Namun Budi Arie enggan memberikan banyak komentar tentang dugaan gratifikasi tersebut.

Ia menegaskan, Kaesang bukan pejabat publik dan mempertanyakan anggapan yang berkembang di masyarakat tersebut.

“Lho enggak bisa, itu temennya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, teman,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat akan meminta klarifikasi Kaesang mengenai penggunaan jet pribadi saat bepergian ke luar negeri. 

Dugaan gratifikasi terhadap Kaesang muncul setelah Erina Gudono memamerkan foto jendela pesawat yang diduga merupakan jet pribadi jenis Gulfstream G650ER. 

Selain itu, beredar juga video yang menunjukkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.

Namun, belakangan KPK membatalkan pemanggilan Kaesang terkait isu yang ramai dibahas di kalangan warganet. 

Terbaru, KPK mempersilakan Kaesang Pangarep untuk menyampaikan data terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi melalui situs resmi KPK di gol.kpk.go.id.

"Seandainya saudara K (Kaesang Pangarep) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id dipersilakan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Budi Arie: Erina Sudah Hamil 8 Bulan, Kan Enggak Boleh Naik Pesawat Umum"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved