Kebakaran di Ambon

Olah TKP, Polisi Pasang Police Line di Lokasi Kebakaran Ruko Mardika Ambon

Polisi memasang garis polisi di lokasi kebakaran di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon yang menghanguskan beberapa bangunan, Kamis (5/9/2024).

Penulis: Maula Pelu | Editor: Salama Picalouhata
Maula
Polisi pasang police line di lokasi kebakaran Ruko Mardika, Kota Ambon, Kamis (5/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polisi memasang garis polisi di lokasi kebakaran di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon yang menghanguskan beberapa bangunan, Kamis (5/9/2024). 

Warga kemudian diminta untuk tidak melewati garis polisi yang telah terpasang.

Hanya saja, pihak kepolisian belum memberikan keterangan kepada awak media terkait penyebab kebakaran.

Pantauan wartawan, di lokasi kejadian, terdapat beberapa material bangunan. Dan terdapat juga kursi plastik. 

Baca juga: Selama 6 Jam Lebih, Kobaran Api di Ruko Pasar Mardika Berhasil Dipadamkan

Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa. 

Namun kebakaran menghanguskan kurang lebih tiga  ruko, beberapa kamar kos, serta empat kios gerobak, dan satu gerobak gorengan yang berada di sekitar area. 

Salah seorang pedagang, Herman mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 02.50 WIT.

Kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik pada toko bangunan milik Haji Nasrudin.

Dirinya sempat memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) namun terlambat.

Pasalnya, api dengan cepat membesar dan merambat ke toko elektronik.

Kemudian, Herman menuju ke Kantor Pemadam Kebakaran untuk meminta pertolongan.

Tak berselang lama, sejumlah mobil pemadam kebakaran datang ke TKP guna memadamkan api dan mencegah api merambat ke pertokoan di sekitar. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved