Pencabulan
Kasus Cabul Ketua Pengprov Maluku, Sekjen IBCA-MMA Indonesia Tegaskan Tak Ada Kata Ampun
Sekjen Pengurus Pusat Indonesia BCA MMA, Maraden Lumbantoruan mengaku tidak ada kata ampun kalau perbuatan itu terbukti
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Ketua Pengurus Provinsi Indonesia Bela Diri Campuran Amatir-Mixed Martial Art (IBCA-MMA) Maluku, Yohanes Rumaratu (42) mendapat perhatian dari Pengurus Pusat.
Sekjen Pengurus Pusat Indonesia BCA MMA, Maraden Lumbantoruan mengaku tidak ada kata ampun kalau perbuatan itu terbukti benar.
"Saya tidak akan mengampuni kalau memang ini Yohanes benar-benar melakukan perbuatan zinah kurang ajar itu. Harus ada efek jera secara hukum sosial," ungkap kepada TribunAmbon.com dalam sambungan telepon WhatsApp, Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Ketua IBCA-MMA Maluku Cabuli Atlet: Korban Diduga Lebih dari Satu
Baca juga: Bacalon Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena Diadukan ke Ditreskrimsus Polda Maluku
Maraden kembali menegaskan dirinya tidak akan mengampuni atau melindungi pelaku tindak kekerasan seksual.
"Saya jelas, tegas, sata tidak akan mengampuni atau melindungi atau membela sekalipun dia itu Ketua IBCA-MMA Maluku," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar sejumlah video aksi pencabulan dilakukan oleh Ketua Pengurus Provinsi Indonesia Bela Diri Campuran Amatir-Mixed Martial Art (IBCA-MMA) Maluku, Yohanes Rumaratu (42).
Korban dari aksi bejat pelatih bela diri itu adalah atletnya yang berjenis kelamin pria.
Mirisnya korban, berinisial SK merupakan anak di bawah umur dan masih duduk dibangku SMP.
Kepada TribunAmbon.com, teman korban, SR (15) mengungkapkan bahwa peristiwa dalam video-video itu terjadi sekitar awal Agustus 2024.
Saat itu korban sementara tertidur lelap di kamarnya, pelaku kemudian mencabuli korban.
Selain korban SK, dirinya menduga masih banyak korban lain. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.