Maluku Terkini
Kanwil Kemenkumham Maluku Sidak di Rutan Masohi, Ini yang Dikepoin
Maizar beserta rombongan juga melaksanakan tes urine mendadak guna memastikan para petugas bebas dari Narkoba dan Minuman Keras (Miras).
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Maluku, Maizar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi.
"Sidak ini dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja rekan-rekan petugas Rutan Masohi," kata Maizar di Masohi, Jumat (19/7/2024) sore.
Maizar beserta rombongan juga melaksanakan tes urine mendadak guna memastikan para petugas bebas dari Narkoba dan Minuman Keras (Miras).
"Tujuannya kita memastikan jajaran petugas Kemenkumham khususnya di Rutan Masohi ini bersih dari Narkoba dan Miras," jelas Mizar.
Ia juga menekankan, agar seluruh jajaran petugas selalu membaca protap dan mengimplementasikan Standar Operasional Prosedur yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Saya tekankan kepada jajaran petugas Rutan Masohi selalu membaca aturan aturan terbaru terkait pengamanan Lapas dan Rutan, Dasar Hukum terbaru saat ini Permenkumham No 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan." Jelas Maizar.
la menambahkan, para petugas dituntut untuk selalu mengasah insting intelijennya sehingga dalam pencegahan, penindakan dan pemulihan dapat berjalan dengan aman.
"Berimprovisasilah sesuai tugas pokok dan fungsi serta janganlah takut untuk berinovasi selagi itu memberikan Dampak yang positif bagi institusi," ucap Maizar.
Setelah itu, dilanjutkan dengan sosialisasi penguatan teknis pengamanan yang dihadiri seluruh jajaran petugas, staf serta kesatuan pengamanan beserta para pejabat struktural Lingkup Rutan setempat.
Ihwal sosialiasi ini, Kabid Peltah Watkeshab, Catherian Viodolorin Picauly yang bertindak sebagai pemateri mengatakan petugas pemasyarakatan wajib menerapkan prinsip kerja Deteksi Dini atau 3+1 kunci pemasyarakatan.
"Seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan Ham dibawah Kantor Wilayah Maluku wajib menerapkan prinsip kerja Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas antar Aparat Penegak Hukum serta juga basic to basic," ujarnya.
Disamping itu, Kepala Rutan Masohi Yusuf Muharom mengharapkan kegiatan sidak seperti ini dapat melatih kesiapan seluruh Jajaran agar senantiasa siap dengan apapun yang terjadi.
"Oleh sebab itu saya instruksikan Kepada seluruh Jajaran agar jangan pernah main – main dengan Narkoba, Judi, Miras Dan penyalahgunaan Wewenang agar tidak mencederai nama baik institusi dan Keluarga," ujarnya. (*)
Jelang HUT Lalu Lintas, Polda Maluku Bagikan 500 Paket Sembako untuk Warga di Ambon |
![]() |
---|
Maluku Susun Rencana Aksi Iklim, DPRD Dukung Penguatan Regulasi Lingkungan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Lalu Lintas Pulih, Polres SBB Usut Kasus Penebangan Pohon Cengkih dan Pala Milik Warga Seriholo |
![]() |
---|
Siswa Keracunan di Babar-MBD, Sudah 4 Hari Sampel MBG Belum Diserahkan SPPG ke BPOM |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Bungkam Soal Perkembangan Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth, Ini Kata Indarti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.