Istri Eks Gubernur Maluku Utara Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Penggelapan

Istri mantan Gubernur Maluku Utara, Faoniah Hi Djauhar Kasuba diperiksa Polda Maluku Utara, Senin (8/7/2024).

Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Didampingi anaknya, Faoniah Hi Djauhar Kasuba (kanan), istri mantan Gubernur Maluku Utara berjalan pulang usai diperiksa Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Senin (8/7/2024) 

TRIBUNAMBON.COM -- Istri mantan Gubernur Maluku Utara, Faoniah Hi Djauhar Kasuba diperiksa Polda Maluku Utara, Senin (8/7/2024).

Faoniah diperiksa Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Maluku Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Pemeriksan Faoniah dibenarkan Dirreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy.

Baca juga: Pemuda 23 Tahun Disiksa Temannya: Disundut Rokok, Makan Batu, Alat Vital Dimasukkan Bubuk Cabai

Baca juga: 6 Jam Terombang-ambing di Laut Maluku, Belasan Penumpang Longboat Berhasil Dievakuasi

Dikatakan, kehadiran Faoniah untuk dimintai keterangan karena adanya surat panggilan yang dilayangkan.

"Dia (Faonia) sudah diundang dua kali, dan kali ini baru dia memenuhi panggilannya, "ungkapnya, Senin (8/7/2024).

Dijelaskan, jika surat panggilan kedua yang dilayangkan tidak hadir tanpa ada keterangan jelas.

Maka penyidik akan melayangkan panggilan ke tiga, sekaligus dengan surat perintah membawa.

"Kalau tidak datang, maka ada rencana untuk mengeluarkan surat jemput paksa, tapi tidak jadi karena bersangkutan datang sendiri."

"Yang bersangkutan menghubungi penyidik bahwa akan datang, tapi di dampingi anaknya."

"Mereka datang sekitar jam 10 pagi, beberapa saat kemudian baru pengacaranya menyusul, "jelasnya.

Selain diperiksa di Subdit III lanjut Dirreskrimum, Faoniah juga dimintai keterangan sebagai saksi di Subdit IV atas kasus dugaan penipuan penggelapan.

Diketahui, Faoniah Hi Djauhar Kasuba diduga mengetahui kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dilakukan ponakannya SK.

Sebelumnya, SK ditangkap pada sebuah kamar kos di Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta pada Selasa (7/2/2023).

Pemanggilan terhadap SK ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/83/IX/ 2022/Tanggal 09 September 2022, terkait penipuan dan/atau penggelapan dengan korban Hi. Iskandar.

Sebelum ditangkap, tersangka SK sudah dua kali dilakukan pemanggilan, Nomor: S.Pgl / 509 / X / 2022 / Ditreskrimum, tanggal 25 Oktober 2022.

Berikutnya surat panggilan kedua Nomor: S.Pgl / 516 / XI / 2022 / Ditreskrimum, tanggal 02 November 2022 tetapi yang bersangkutan tak juga memenuhi panggilan penyidik.

Karena dinilai tidak bersikap koperatif sehingga diterbitkan Surat Perintah Membawa dengan Nomor: Sp.Bawa /45 /II/2023/ Ditreskrimum, tanggal 11 Februari 2023.

Pantauan TribunTernate.com, Faoniah Hi Djaohar Kasuba hadir memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 11:00 WIT hingga pukul 13:38 WIT belum juga keluar.

Faoniah diperiksa di ruangan Jatanras Dirreskrimus Polda Maluku Utara atas kasus kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang diduga melibatkan ponakannya dengan inisial SK.

Pada pemeriksaan ini istri mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba ikut didampingi anaknya di Ditreskrimum Polda Maluku Utara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul BREAKING NEWS: Dugaan Kasus Penggelapan, Istri Mantan Gubernur Maluku Utara Diperiksa Polisi

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved